Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alamat Jelas, tapi Kok Polisi Tak Bisa Tangkap Benny Wenda Terduga Dalang Kerusuhan Papua? Alasannya

Alamat jelas, tapi kok polisi tak bisa tangkap Benny Wenda terduga dalang kerusuhan Papua? Brigjen Pol Dedi Prasetyo jelaskan alasannya.

Editor: Edi Sumardi
THE OFFICE OF BENNY WENDA
Benny Wenda 

Tak hanya di media sosial, Benny Wenda juga diduga menyebarkan konten-konten hoaks tersebut melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Konten tersebut disebarkan kepada sejumlah petinggi negara di kawasan Pasifik.

Mengenal Benny Wenda

Berikut profil Benny Wenda, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Jadi Ketua United Liberation Movement for West Papua

Benny Wenda merupakan Ketua dari United Liberation Movement for West Papua.

Organisasi tersebut difokuskan untuk menggalang bantuan bagi kemerdekaan Papua.

Saat rezim Orde Baru Soeharto tumbang, ia semakin gigih memperjuangkan hak-haknya lewat berbagai program yang disusunnya.

Salah satunya, melalui organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka).

,
Benny Wenda adalah pemimpin Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP). (OXFORD CITY COUNCIL VIA BBC INDONESIA)

Gerakan referendum dari rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri semakin menguat di era Benny Wenda.

Ia terlibat dalam lobi-lobi politik kepada para pemimpin Indonesia.

Baca: Gadis TE Terpaksa Gagal Naik ke Pelaminan, Calon Suaminya Ternyata Perempuan

Baca: Viral KKN Desa Penari, Hoax Foto Bima Teman Widya dan Nur, 3 Diduga Lokasi Asli dan Terkait Soekarno

Hingga puncaknya terjadi di era Presiden Megawati Soekarnoputri, di mana Papua akhirnya diberi status sebagai daerah Otonomi Khusus.

2. Sempat mendekam 25 tahun di penjara

Akitivitas Benny Wenda tersebut membuatnya harus meringkuk di terali besi dan dihukum 25 tahun penjara.

Benny Wenda berhasil melarikan diri dari ketatnya penjara Indonesia pada 27 Oktober 2002.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved