Aktivis Anti Korupsi Pertanyakan Kinerja Polres Wajo
Proyek dan program diduga fiktif tersebut bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Hampir sebulan pasca dinaikkan statusnya jadi tahap penyidikan, Polres Wajo belum menetapkan tersangka kasus korupsi pada sejumlah proyek fisik dan program pemberdayaan masyarakat di Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo yang diduga fiktif.
Proyek dan program diduga fiktif tersebut bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2018, disinyalir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Baca: Tiga Perwira Polres Wajo Dimutasi, Ini Namanya
Baca: BREAKING NEWS: Dua Tahanan Kejari Wajo Kabur Saat Hendak Dititipkan ke Rutan Sengkang
Baca: Personel Polres Wajo Salat Gaib Untuk Brigadir Anumerta Hedar
Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka pun menyoal lambannya penyidikan kasus rasuah tersebut dan belum adanya tersangka yang ditetapkan.
"Perlu dipertanyakan itu, karena menaikkan status ke penyidikan menandakan penyidik sudah punya bukti kuat," katanya.
Hamka pun menambahkan, jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka asumsi publik pun bisa bermacam-macam.
"Kalau berlarut-larut tidak ada tersangka maka masyarakat bisa berasumsi macam-macam," katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji menyebutkan, untuk penetapan tersangka kasus korupsi ADD dan DD Desa Botto menunggu tim BPKP turun langsung ke lokasi.
"Untuk penetapan tersangka tim BPKP belum turun meninjau lokasi langsung, kalau sudah dari situ akan mengaudit kerugian negara," katanya, Selasa (3/9/2019).
Lebih lanjut, hasil audit dari BPKP tersebutlah yang kelak akan dibawa ke Polda Sulsel untuk kembali dilakukan gelar perkara untuk mengetahui siapa tersangkanya.
"Kita sudah surati BPKP dan sudah ada balasannya, terkait jadwalnya akan segera disampaikan, kita tinggal tunggu BPKP," katanya.
Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Wajo telah memeriksa 23 orang saksi, termasuk 1 saksi ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Diduga, proyek pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Pemerintah Desa Botto tidak sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis.
Dua Tahanan Kejari Wajo Kabur Saat Hendak Dititipkan ke Rutan Sengkang
Dua tahanan Kejaksaan Negeri Wajo kabur saat hendak dititipkan dalam Rutan Sengkang, Selasa (3/9/2019) malam.
Diketahui, tahanan tersebut adalah Bahtiar alias Ulla bin Ambo Tang dan Asse bin Jumari yang merupakan terdakwa kasus curanmor di wilayah hukum Tempe, Kabupaten Wajo.
Baca: Ini Jenis Pelanggaran Pengendara di Wajo Terbanyak Terjaring di Operasi Patuh 2019
Baca: VIDEO: Aksi Nekat dan Kocak Pengendara Kelabui Polisi Pakai Helm Pisang di Wajo
Baca: BREAKING NEWS: Pelantikan Anggota DPRD Wajo, Sat Pol PP Larang Jurnalis Masuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/akp-bagas-sancoyoning-ku.jpg)