Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDIP Sulsel Buka Pendaftaran Cakada di 12 Daerah, Begini Caranya

Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dilakukan di masing-masing sekretariat DPC PDIP kabupaten/kota di 12 daerah di Sulsel.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
internet
Wakil Ketua PDIP Sulsel Husain Djunaid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sulawesi Selatan resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak 2020, Senin (2/9/2019).

Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dilakukan di masing-masing sekretariat DPC PDIP kabupaten/kota di 12 daerah di Sulsel. Dimulai pada tanggal 2-14 September.

Baca: PDIP Sulsel Tunggu Perintah DPP, Usung Kader di Pilwali Makassar

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Sulsel, Husain Djunaid, menyatakan, proses pendaftaran dilakukan di tingkat DPC atau kabupaten/kota dan di DPD atau provinsi.

"Jadi ada beberapa mekanisme yang akan dilakukan. Pertama, bakal calon bisa langsung datang sendiri di sekretariat DPC atau di DPD. Bakal calon bisa juga diwakili dengan syarat yang mewakili itu membawa surat mandat dari bakal kandidat," katanya kepada Tribun, Minggu (1/9/2019).

Baca: Kekuatan Golkar Sulsel, Nasdem, dan PPP di 12 Daerah Pilkada 2020

"Kemudian pola jemput bola, khusus untuk pengembalian formulir itu tidak bisa diwakili, harus kandidat yang datang antar langsung ke sekretariat," ujar Husain.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel periode 2004-2009 ini menambahkan, dua pola diatas dijalan secara bersamaan.

Baca: PDIP Sulsel Rekomendasi Husain Djunaid Jadi Wabup Soppeng

"Iya, bisa juga mendaftar melalui DPP, tidak masalah karena DPP akan pasti mengkonfirmasi ke DPD untuk mengambil formulir," jelasnya.

Karena itu, Husain berharap kepada bakal calon yang ingin mengendarai PDI Perjuangan untuk mengambil formulir pendaftaran di sekretariat DPC atau di DPD.

"Alangkah baiknya bakal calon mengambil formulir di DPC atau DPD karena penjaringan itu selanjutnya akan dibahas di DPC dan DPD," jelasnya.

Baca: PDIP Sulsel Cari Calon Bupati di 12 Kabupaten

Husain mengatakan, penjaringan dilakukan dari tanggal 2-14 September. Bakal calon bisa langsung mengembalikan formulirnya hari itu juga.

"Jadi calon yang mengambil formulir hari itu bisa mengembalikan hari itu juga. Kalau yang diwakili tidak bisa, yang mengembalikan formulir harus bakal calon, tidak bisa diwakili," jelasnya.

PDIP Sulsel Tunggu Perintah DPP, Usung Kader di Pilwali Makassar

Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia (DPD PDI) Perjuangan Sulawesi Selatan, mulai mempersiapkan diri menatap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.

"Untuk Pilkada serentak 12 kabupaten/kota mendatang, kami menunggu perintah DPP terkait tatacara pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakilnya untuk memulai tahapan," jelas Ketua PDI Perjuangan Sulsel Ridwan Andi Wittiri, Senin (12/8/2019).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menambahkan, sembari menunggu keluarnya tata cara penjaringan, pendaftaran dan sebagainya, DPD PDI Perjuangan Sulsel meminta kepada seluruh kader yang ingin maju bertarung di Pilkada serentak bersosialisasi ke masyarakat.

Hingga Sore, Identitas Mayat yang Ditemukan di Sungai Tallo Belum Diketahui, Ini Ciri-cirinya

Sekwan Tunggu Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Barru 2019 - 2024 dari Pemprov

Dualisme Kepemimpinan Gubernur, Pansus Angket DPRD Sulsel Mulai Rapat Internal

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved