Dualisme Kepemimpinan Gubernur, Pansus Angket DPRD Sulsel Mulai Rapat Internal
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, segera mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi terkait dualisme
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, segera mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi terkait dualisme kepemimpinan di kantor gubernur.
Keduanya yakni, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
Rekomendasi ini dipastikan akan diputuskan Kamis 15 Agustus 2019 mendatang.
Polres Luwu Timur Turunkan Ahli Periksa Proyek Pujasera Malili
Sudah Ada 28 Pengguna Narkoba Ditangkap di Gowa Selama Sebulan
Jadi Pengedar Sabu, Pengusaha Rumah Makan di Pasangkayu di Ringkus Polisi
"Ini rapat sebentar lagi dan akan terus terus sampai kamis. Hari kamis akan kita tuntaskan, dan finalkan. "kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Menurut Politisi Partai Golkar rapat ini digelar dalam rangka meminta usulan dari semua anggota terkait hasil penyelidikan pansus sejak 8 Juli 2019 lalu.
Dari usulan anggota tersebut lalu disimpulkan untuk menentukan rekomendasi.
Polres Luwu Timur Turunkan Ahli Periksa Proyek Pujasera Malili
Sudah Ada 28 Pengguna Narkoba Ditangkap di Gowa Selama Sebulan
Jadi Pengedar Sabu, Pengusaha Rumah Makan di Pasangkayu di Ringkus Polisi
Rekomendasi kemudian dibawa ke dalam rapat Pimpinan guna mendapatkan persetujuan.
"Kemarin kita sudah sampaikan ke anggota soal usulan usulan kesimpulan dan rekomendasi. Silahkan masukan semua. Nanti setelah itu paparkan," tuturnya.
Langganan Berita tribun-timur.com
di Whatsapp Via Tautan Ini
Follow akun instagram Tribun Timur: