Miris, Bawaslu Makassar Ternyata Belum Punya Kantor Permanen, Selama Ini Numpang di Gedung PKK
Bawaslu Kota Makassar juga sempat berkantor di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar sampai hari ini, Senin (2/8/2019), belum punya kantor permanen.
"Sampai hari ini kami masih menumpang di gedung PPK Makassar karena belum punya kantor," kata Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari kepada Tribun.
Baca: Bawaslu Makassar Berharap Usulan Anggaran Rp 21 M Pilkada 2020 Tidak Dipangkas Lagi
Bawaslu Kota Makassar juga sempat berkantor di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar. Lantaran kantornya yang menumpang di gedung PKK, Jl Anggrek Raya, digunakan oleh pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.
"Kalau dulu boleh saja pindah-pindah, kalau sekarang rawan karena masa bakti komisioner Bawaslu sudah sama KPU, lima tahun. Banyak berkas-berkas penting," kata Nursari.
Baca: Bawaslu Sulsel Minta Biaya Transportasi Peserta Kampanye Diperjelas
Terkait hal itu, Nursari mengaku sudah bermohon kepada Penjabat Wali Kota Makassar Muh Iqbal Samad Suhaeb, pada Senin 2 September 2019 perihal permohonan hibah lahan bangunan sekretariat kantor dengan nomor: 0206/SN-22/TU.03/09/2019.
"Iya, betul kami sudah bermohon," katanya.
Baca: Stadion Mattoanging Dikembalikan ke Pemprov Sulsel, Gubernur: Kita Rehab Berat
Informasi diperoleh Tribun, KPU Makassar yang sempat mendapatkan tawaran lahan kantor di Jl Nikel Raya, Makassar namun ditolak dengan alasan lahan tersebut sempit untuk ukuran kantor KPU Makassar.
Wajar saja, KPU harus punya gudang. Karena itu, KPU Makassar mendapat lahan di Jl Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar.
Baca: Golkar Masih Tunggu Juknis Soal Usungan di Pilkada Lutra
"Kami tidak masalah, mau di lokasi itu atau di deretan Goro, Jl Yusuf Dg Ngawing tidak masalah. Ada juga di Jl Timah Raya Kelurahan Ballaparang nda' masalah juga. Kantor kami di Gedung PPK Kota Makassar sudah sempit," curhat Nursari kepada Tribun.
Bawaslu Makassar Berharap Usulan Anggaran Rp 21 M Pilkada 2020 Tidak Dipangkas Lagi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar masih menunggu finalisasi anggaran soal usulan anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2020 mendatang.
Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuni mengatakan telah mengusulkan anggaran senilai Rp 21 miliar.
Ada Tiga Pabrik Roti Besar di Makassar, Ini Dia, Nomor 3 Sari Roti
Seto Ajak Warganya Teladani Rasulullah di 1 Muharram
Live TVOnline Indosiar, 4 Link Live Streaming Siaran Langsung Persija vs Perseru,Nonton Tanpa Buffer
SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Persija Jakarta vs Perseru Lampung Nonton Tanpa Buffer
PSM vs Persela, Polisi di Wajo Ini Andalkan Amido Balde dan Pluim Cetak Gol
Anggaran tersebut mengalami kenaikan dibanding pada Pemilu sebelumnya pada 2018 senilai Rp 19 miliar.
"Pilkada 2018 kami diberikan anggaran Rp 13 M dan ada sharing dari provinsi Rp 6M, peningkatan ini didasarkan pada penambahan TPS (Tempat Pemungutan Suara) ," kata Sri.
Ia berharap usulan anggaran tidak pengurangan lagi karena itu sudah sesuai dengan pos anggaran kebutuhan Pilkada, mulai dari tahapan awal hingga penghitungan.
