Terkait Video Dukungan Capres, Ini Daftar Nama Eks Camat di Makassar Kena Sanksi Berat KASN
Terkait Video Dukungan Capres, Ini Daftar Nama Eks Camat di Makassar Kena Sanksi Berat KASN
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terkait Video Dukungan Capres, Ini Daftar Nama Eks Camat di Makassar Kena Sanksi Berat KASN
Sejumlah mantan camat di Makassar yang direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN untuk diberikan sanksi berat karena dinilai melakukan politik praktis
Diketahui bahwa, sebagian besar para mantan camat yang terlibat politik praktis ini jebolan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN).
Dari 15 orang ini tercatat hanya dua yang rekrutan umum, yakni Juliaman mantan Camat Mariso, dan Arman mantan Camat Bontoala.
15 Camat se- Kota Makassar ini dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran bertentangan dengan statusnya sebagai ASN.
Mereka dinilai terlibat dalam politik praktis.
Para camat ini membuat video dukungan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu Pasangan Calon Nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’aruf Amin pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019, pada akhirnya dapat dibuktikan pelanggarannya oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.
Kelima belas Camat tersebut direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar yaitu Walikota, untuk diberikan sanksi administratif berupa hukuman disiplin berat.
Jumat (30/8/2019), Sekertaris BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Makassar Basri Rakhman mengatakan bahwa dirinya sedang mendalami rekomendasi KASN ini.
Terkait dengan sanksi, Basri mengaku akan memberlakukan sesuai dengan mekanisme.
Hanya saja lanjut Basri, pihaknya saat ini sedang mendalami sejauh apa pelanggaran yang dilakukan oleh camat.
Tentu itu harus dilakukan pencocokan, sanksi dan pasal apa yang tepat akan diberikan ke camat ini.
Ia memastikan untuk sanksinya itu sudah pasti diberikan sanksi berat, hanya saja finalnya belum bisa diputuskan apakah dipecat ataukah dibebaskan dari jabatannya 'non job' pasca mereka dianulir SK-nya oleh Kementerian Dalam Negeri
"Kalau pelanggarannya dan rekomendasi KASN para camat ini di sanksi sesuai yang tertuang pada PP 53 tentang disiplin kepegawaian," katanya.
Ditambahkan Basri, diantara 15 camat yang terbukti melakukan politik praktis, satu diantaranya sedang dipelajari perannya atau koordinator dari aksi dukungan ini.
"Kita dalami dulu, siapa aktor dibalik aksi ini. Kan ada 15 camat. Pasti ada koordinatornya," katanya.
Ia menambahkan, BKD Makassar berupaya agar proses pemeriksaan ini bisa rampung pekan depan sehingga rekomendasi KASN segera dilaksanakan.
Sebelumnya, Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan I Made Suwandi mengatakan, KASN melakukan upaya yang luar biasa dalam menyimpulkan hasil penyelidikan,
karena para camat tersebut mengaku bahwa video yang berisi pemberian dukungan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut merupakan editan dan ikutnya seorang politisi yang merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo diakui mereka tidaklah benar.
Mereka memberikan keterangan bahwa video tersebut dibuat terkait kegiatan Gerakan Milenial Anti Narkoba yang bertempat di Hotel Aston Makassar pada tanggal 19 Februari 2019.
Dalam membuktikan bahwa video tersebut, bukan editan, Tim KASN melakukan pendalaman pemeriksaan dengan meminta bantuan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia guna pemeriksaan forensic digital video dimaksud.
“Kami berterima kasih pada Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo atas kerjasamanya yang telah membantu kami dalam pemeriksaan forensic digital video 15 Camat tersebut. Kami tidak memiliki tenaga ahli dan peralatan terkait forensic digital. Tim Pemeriksa Forensik digital telah melakukan beberapa analisa terhadap keaslian video dimaksud yang pada akhirnya menyimpulkan bahwa video Sdr. Syahrul Yasin Limpo adalah benar ada diantara 15 camat se kota Makassar (video/gambar asli)” kata I Made Suwandi.
Berikut nama-namanya:
Andi Pangeran Akbar: Panakkukang
Mahyudin : Biringkanaya
Arman : Bontoala
Fakhyuddin : Tamalate
Juliaman : Mariso
Sulyadi Putra : Rappocini
Andi Patiware : Ujung pandang
Ibrahim Chaidir Said : Ujung Tanah
Rully : Tallo
Alamsyah : Makassar
Aulia Arsyad : Wajo
Akbar Kep. Sangkarrang
Andi Fadly : Manggala
Edward : Mamajang
Reza : Tamalanrea
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Baca: LAGI Viral Upacara Tutup Peti Dilaksanakan di Pelataran Masjid, Pengakuan Pengurus Masjid
Baca: Instagram Sarlin Jones Pemenang Miss Grand Indonesia 2019 Ramai Setelah Ambil Mahkota Nadia Purwoko
Baca: Lowongan Kerja BUMN Lulusan SMA SMK D3 S1 Pertamina Banyak Posisi, Sisa 2 Hari, Link Daftar Online
Baca: 20 Ucapan Gambar Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H Inggris & Indonesia via IG, WhatsApp, FB
Baca: Go Organik Indonesia dengan Unit Pengolah Pupuk Organik ( UPPO )
Baca: Petani Subang Optimis Terus Bertani di Musim Kemarau
Baca: Pengakuan Miss Grand Indonesia 2019 Sarlin Jones dari NTT, Gabriella Hutahaean - Cindy Yuliani Kalah
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Virgil Van Dijk, Bek Liverpool, Pemain Terbaik Eropa 2019. Dua Pesaingnya Bukan Sosok Sembarangan!
Baca: Intip Adik Ipar Ganti Pakaian, Nafsu, Kepergok Saat Memperkosa di Kamar Mandi
Baca: Minat Simpan Uang Dalam Bentuk Deposito? Cek Bunga Deposito 4 Bank Besar
Baca: Jumat Dinihari, Kota Jayapura Papua Mencekam, Warga Mengungsi ke Markas Angkatan Laut
Baca: Hasil Lengkap Drawing Liga Champions - Barcelona Masuk “Grup Neraka”, Liverpool dan Real Madrid?
Baca: Nurdin Abdullah: Sulawesi Selatan Akan Jadi Penyangga Kebutuhan Ibukota Negara di Kalimantan
Baca: Mamuju, Polman, Majene, Pasangkayu Bertarung di Semifinal GSI Sulawesi Barat 2019
Baca: Breaking News - Hasil Undian Liga Champions 2019-2020, Barcelona Masuk Grup Neraka