Nasib GTT PTT Sulawesi Barat Belum Mendapat Kejelasan Pemerintah
Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat Dr Muhammad Idris yang dihadirkan dalam audiens membahas tuntutan para tenaga pendidikan Sulbar
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Unjuk rasa puluhan GTT PTT Sulawesi Barat atau Sulbar yang mendesak penerbitan SK sebagai dasar pembayaran gaji, belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah, Kamis (29/8/2019)
Gaji kurang lebih 3,000 GTT PTT se Sulawasi Barat, belum dibayarkan oleh pemerintah provinsi sejak tahun 2018 dengan alasan belum memiliki SK sebagai guru honorer.
Baca: Tiga Tim Grup B Saling Jegal Perebutkan Tiket Semifinal GSI Sulbar 2019
Baca: VIDEO: Evakuasi Buruh Tertimbun Galian Proyek GOR Tipe B Mamuju
Baca: 557 Calon Maba Tes PMB di Unika Mamuju, Segini yang Akan Diterima
Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat Dr Muhammad Idris yang dihadirkan dalam audiens membahas tuntutan para tenaga pendidikan tingkat SMA sederajat di gedung DPRD belum dapat mengambil keputusan.
Ia justru menyampaikan akan melakukan proses uji kompetensi terhadap ribuan GTT PTT sebagai dasar penerbitan SK untuk pembayaran gaji.
"SK sebagai tuntutan utama saudara-saudara akan kami terbitkan di tahun 2019 ini, tapi mohon maaf jangan paksa kami untuk menentukan kapan akan diterbitkan, karena harus melalui proses validasi, tahap demi tahap yang ada," kata Idris.
Kata Sekprov, pihaknya juga sudah bicara hati nurani, bahwa akan mengeluarkan SK namun menolak untuk dipaksa menentukan hari dan tanggal.
"Karena saya juga punya pimpinan dan harus berkoodinasi. Yakinlah, kita akan perhatikan aspirasi saudara, saya sudah mendengar jeritan hati kawan-kawan dan ini akan jadi pertimbangan bagi gubernur,"kata dia.
Ia menuturkan, paling lambar SK yang dituntut oleh GTT PTT sebagai dasar dinas pendidikan untuk membayarkan gaji akan diterbitkan paling lambat pada bulan Oktober mendapat.
"Ada rambu-rambu yang harus dilalui, melalui velidasi berapa banyak GTT yang absah di sekolah-sekolah, kita menenyadari bahwa saudara telah menjalankan fungsi atau tugas kemanusiaan yang luar biasa, mendidik anak bangsa, sehingga tidak mungkin menutup mata,"katanya.
Mantan Kepala LAN Makassar itu mengungkapkan,,dari hasil validasi, angka real GTT se Sulawesi Barat tidak ketemu, sehingga SK belum dikeluarkan hingga saat ini, sebab dikhawatirkan karena ada konsekuensi yang muncul jika dipaksakan.
"Kita tidak mau kita keluarkan lalu kawan-kawan kesulitan, tapi tidak berarti tidak diusahakan karena sekarang masih berproses, termasuk tahapan uji kompetensi,"sambungnya.
Dikatakan, uji kompetensi penting karena sebagai standar untuk menerbiatkan SK.
"Hanya Saulbar yang besar diskresinya, kedepan yang kita tahu saja ASN, tidak ada lagi istilah honorer, gtt, ptt. Ini sesuai keputusan negara, tapi Sulbar masih memberikan kebijakan karena saya anggap masih baru,"kata dia'
Sehingga, kata dia, Sulbar selalu dipojokkan oleh kebijakan pemerintah, sehingga berikan kami waktu untuk menata ini dengan baik, itulah sebabnya belum bisa keluarkan SK sampai sekarang.
"Kita kalkulasi, tidak hanya bicara rupiah, tapi juga kalkulasi sosial, juga kalkulasi untuk pemberian konpensasi kepada guru yang lama mengabdi dan mana yang tidak layak,"katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gtt-ptt-audianc3.jpg)