Menang di PN Jaksel: Mulan Jameela Cs Jadi Anggota Dewan dari Partai Geridra, Dilantik Prabowo?
Menang di PN Jaksel: Mulan Jameela Cs Jadi Anggota Dewan dari Partai Geridra, Dilantik Prabowo?
Zulkifli menyampaikan, pihak tergugat juga bisa melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan caleg tersebut dapat menjadi Anggota Legislatif.
"Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," ujar Zulkifli.

Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan pihak terguhat membayar biaya perkara sebesar Rp 762.000.
Baca: TRIBUNWIKI: Cari TK di Sekitar Kecamatan Makassar, Ini 13 Lokasi yang Dapat Dijadikan Pilihan
Baca: Polrestabes Makassar Belum Izinkan Rahmat Taqwa Ikut Pelantikan Anggota DPRD
Baca: Telan Korban Jiwa, Begini Suasana Area Proyek Pembangunan GOR Tipe B Mamuju
Subono, kuasa hukum kesembilan caleg tersebut, mengaku senang akan putusan hakim.
Namun, ia enggan membicarakan langkah yang akan dilakukan kliennya.
"Langkah berikutnya kami tidak ada informasi dan bukan kewenangan saya untuk menjawab karena Bang Nikonya (Yunico Syahrir, kuasa hukum 9 caleg) tidak hadir begitu," kata Subono selepas sidang.
Baca: Anggota DPRD Gowa Soal Batang Pohon di Tepi Badan Jalan Ganggu Arus Lalulintas
Baca: Tak Ada Layar Lebar di Luar Gedung, Keluarga Anggota DPRD Luwu Utara Kecewa
Baca: Aulia Kesuma Salah Perhitungan Bakar Mobil Suami Hilangkan Jejak, Lupa Polisi Bisa Lacak dari Sini
Sebanyak 14 calon Anggota Legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu caleg Partai Gerindra yang menggugat yakni musisi Mulan Jameela.
Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya, salah satunya ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Dalam gugatannya, mereka meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai Anggota Legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.(*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Minta ke Prabowo Subianto untuk Ditetapkan Jadi Anggota Dewan Meski Tak Terpilih, Mulan Jameela Cs Menangi Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan