Buntut Mutasi, Layanan KTP Takalar Dinonaktifkan Kemendagri
Pelayanan admistrasi kependudukan Kabupaten Takalar dinonaktifkan Kemendagri mulai Selasa (27/8/2019) hari ini.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Akan tetapi, jabatan Kepala Dinas Dukcapil rupanya tetap dijabat oleh Wahab Muji hingga hari ini.

Jawaban Pemkab Takalar
Kepala Dinas Dukcapil Wahab Muji yang dikonfirmasi Tribun Timur, mengaku belum mendapat surat tertulis dari Kemendagri soal penonaktifan layanan kependudukan ini.
Meski demikian, Wahab menduga jika pemberhentian layanan kependudukan ini adalah buntut dari mutasi beberapa waktu lalu.
"Saya tidak disurati Kemendagri, BKD yang tahu persis. Tapi kayaknya begitu (mutasi)," katanya kepada Tribun.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Takalar Rahmansyah Lantara belum memberikan tanggapan soal penonaktifan layanan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Rahmansyah yang dikonfirmasi melalui telepon tidak memberikan respon.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Kepala Bappeda Sampaikan Selamat ke Aryati Puspa Abady, Ada Apa?
Jadwal CPNS 2019 Tunggu Presiden Jokowi Dilantik, Benarkah 23 Oktober? Intip Gaji Terbaru
Sosok Produser di Balik Film DYMHR Karya Anak Pinrang
BKKBN Sulsel Riview Program KKBPK Tingkat Provinsi Tahun 2019
Kadis PU Pangkep Jelaskan Soal Sejumlah Proyek Belum Dibangun di Kepulauan
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: