Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buntut Mutasi, Layanan KTP Takalar Dinonaktifkan Kemendagri

Pelayanan admistrasi kependudukan Kabupaten Takalar dinonaktifkan Kemendagri mulai Selasa (27/8/2019) hari ini.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Ari Maryadi/Tribungowa.com
Bupati Takalar Syamsari Kitta ketika mengambil sumpah jabatan ASN Takalar beberapa waktu lalu. 

Akan tetapi, jabatan Kepala Dinas Dukcapil rupanya tetap dijabat oleh Wahab Muji hingga hari ini.

Bupati Takalar Syamsari Kitta ketika mengambil sumpah jabatan ASN Takalar beberapa waktu lalu.
Bupati Takalar Syamsari Kitta ketika mengambil sumpah jabatan ASN Takalar beberapa waktu lalu. (Ari Maryadi/Tribungowa.com)

Jawaban Pemkab Takalar

Kepala Dinas Dukcapil Wahab Muji yang dikonfirmasi Tribun Timur, mengaku belum mendapat surat tertulis dari Kemendagri soal penonaktifan layanan kependudukan ini.

Meski demikian, Wahab menduga jika pemberhentian layanan kependudukan ini adalah buntut dari mutasi beberapa waktu lalu.

"Saya tidak disurati Kemendagri, BKD yang tahu persis. Tapi kayaknya begitu (mutasi)," katanya kepada Tribun.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Takalar Rahmansyah Lantara belum memberikan tanggapan soal penonaktifan layanan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Rahmansyah yang dikonfirmasi melalui telepon tidak memberikan respon.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Kepala Bappeda Sampaikan Selamat ke Aryati Puspa Abady, Ada Apa?

Jadwal CPNS 2019 Tunggu Presiden Jokowi Dilantik, Benarkah 23 Oktober? Intip Gaji Terbaru

Sosok Produser di Balik Film DYMHR Karya Anak Pinrang

BKKBN Sulsel Riview Program KKBPK Tingkat Provinsi Tahun 2019

Kadis PU Pangkep Jelaskan Soal Sejumlah Proyek Belum Dibangun di Kepulauan

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved