BREAKING NEWS- Alimuddin: Rekomendasi Hak Angket Sesuai Hasil Rapat Pimpinan DPRD
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin mengatakan bahwa dua rekomendasi itu atas hasil revisi 7 poin hak angket.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - DPRD Sulawesi Selatan akhirnya menyelesaikan sidang hak angket DPRD Sulsel, Jumat (23/8/2019).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin mengatakan, dua rekomendasi itu atas hasil revisi 7 poin hak angket.
Adapun rekomendasi hak angket sesuai hasil rapat pimpinan DPRD diantaranya;
Teknisi Astra Motor Makassar Juara Kompetisi Nasional
VIDEO: Kondisi Bangunan Patung Colliq Pujie di Taman Alun - alun Barru Memprihatinkan
736 Maba UMI Fakultas Hukum Ikuti Materi Bela Negara
1. Ada dualisme kepemimpinan pada pemerintah provinsi Sulsel.
2. Ada dugaan kuat berdasarkan indikasi yang ditemukan dalam penyelidikan dan fakta -fakta persidangan, panitia angket menemukan telah terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundangan serta adanya potensi kerugian negara
Rekomendasi.
Menyampaikan laporan ini tentang kesimpulan dan temuan temuan dari panitia angket ke pimpinan DPRD Sulsel.
Laporan untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait, yang dianggap perlu dan berwenang.
Teknisi Astra Motor Makassar Juara Kompetisi Nasional
VIDEO: Kondisi Bangunan Patung Colliq Pujie di Taman Alun - alun Barru Memprihatinkan
736 Maba UMI Fakultas Hukum Ikuti Materi Bela Negara
Namun harus tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekedar diketahui, sebelumnya atau saat sebelum direvisi tercata, rekomendasi hak angket merekomendasikan ke Presiden, agar Gubernur dan Wagub Sulsel dievaluasi.
Evaluasi sesuai dengan perundang-undangan melalui fakta-fakta persidangan angket. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: