Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Cabai Rawit, Kronologi Samsul Perkosa Anak Majikannya, Lakukan Aksi Bejat di Kamar Lantai Dua

Modus cabai rawit, Kronologi Samsul perkosa Anak Majikannya, Lakukan Aksi Bejat di Kamar Lantai Dua

Editor: Hasrul
Tribun Timur
Kronologi Samsul Perkosa Anak Majikannya: Modus Cabai Rawit, Lakukan Aksi Bejat di Kamar Lantai Dua 

Modus cabai rawit, Kronologi Samsul perkosa Anak Majikannya, Lakukan Aksi Bejat di Kamar Lantai Dua

TRIBUN-TIMUR.COM - Samsul (22) harus berurusan dengan Tim Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Samsul yang merupakan warga Maslle, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ini harus dilumpuhkan dengan tima panas di kedua kakinya.

Hal tersebut dilakukan Tim Resmob Polsek Panakkukang lantaran Samsul mencoba melakukan perlawanan atau kabur.

Syamsul berurusan dengan polisi karena tega memperkosa anak majikannya yang merupakan warga Kota Makassar di jalan Abdullah Daeng Sirua.

Tersangka Samsul yang dipercaya orang tua korban untuk menjaga anak perempuannya, justru tega memperkosanya.

Baca: Lirik Lagu I Love You but Im Letting Go Lengkap Terjemahan dan Musik Video: Rizky Pamungkas

Baca: Gegara Cuitan Seorang Kritikus Soal Pabrik Susu Aura Kasih Murka: Anda Lahir Bukan dari Batu!

Baca: 10 Sekolah di Dompu Meningkatkan Performanya Berkat SLI

Selain melakukan rudapaksa kepada anak majikan seorang wanita berusia 30 tahun dengan inisial I, pelaku juga mengambil sepeda motor dan dua unit ponselnya.

Tim Resmob Polsek Panakkukang yang diback up Timsus Polda Sulsel kemudian memburu pelaku dan meringkusnya, Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 00.30 Wita.

Syamsul (22) dibekuk di Jl Perintis Kemerdekaan BTN Antara Kota Makassar karena dituduh melakukan pemerkosaan dan pencurian.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap dalam keterangan tertulis yang dikirim Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, membenarkan penangkapan tersebut.

"Samsul diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang yang diback-up Timsus Polda Sulsel," ujar Ananda Fauzi.

"Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan rekannya yang berlokasi di Jl BTN Antara, Kota Makassar," lanjutnya.

Baca: FAKTA BARU Video Vina Garut, Pemeran Wanita Ternyata Masih Cinta Mantan Suami, Dibayar Rp 500 Ribu

Baca: Anak Petani Asal Bontolohe Bulukumba Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cumlaude

Polisi menembak kedua kaki Samsul lantaran dianggap mencoba melakukan perlawanan.

Pelaku juga berusaha kabur saat hendak dibawa ke posko Resmob Polsek Panakkukang.

"Hasil interogasi, Samsul mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pemerkosaan dengan kekerasan disertai pencurian terhadap korban (I)," lanjut Ananda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved