Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

16 KPH di Sulsel Sabet Penghargaan Kementrian LHK, Gubernur: Libatkan Rakyat Jaga Hutan

Penghargaan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/8/2019).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemprov Sulsel
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberi penghargaan kepada 16 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberi penghargaan kepada 16 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di Sulsel.

Penghargaan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/8/2019).

OPINI - Radikalisme Dulu, Radikalisme Kini

Luwu Utara Terima SK Peta Perubahan Kawasan Hutan

KABAR TERKINI Kerusuhan di Manokwari Papua, ini Respon Kapolri, Mendagri & Gubernur Jatim

200 Brimob Polda Sulsel Dikirim ke Papua Barat, 50 dari Bone

Belum Tersentuh Bantuan, Siswa Madrasah Mammeso Gowa Belajar di Ruang Tak Layak

Adapun 16 KPH yang mendapatkan penghargaan dari KLHK yakni, KPH Jeneberang 1, Jeneberang 2, Bulusaraung, Walannae, Bila, Sawitto, Saddang 1, Saddang 2, Latimojong, Kalaena, Mata Allo, Selayar, Walannae, Rongkong, Larona dan Ajatappareng.

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK RI, Kustanta dan langsung disaksikan Gubernur Sulsel.

Menurut Kustanta, seperti rilis yang diterima Tribun, penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel khususnya terhadap KPH yang telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Kehutanan sekaligus.

"Sulsel satu-satunya provinsi di Indonesia. Bukan di antara. Satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah menyelesaikan secara tuntas RPHJP," tegas Kustanta.

Sementara Gubernur Sulsel, M Nurdin Abdullah dalam sambutannya menjelaskan, program Perhutanan Sosial dengan perizinan yang dipercepat akan memberi kemudahan bagi masyarakat mengelola dan menjaga hutan. Apalagi masyarakat terlibat aktif diyakini bisa melestarikan hutan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberi penghargaan kepada 16 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di Sulsel.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberi penghargaan kepada 16 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di Sulsel. (Humas Pemprov Sulsel)

"Bencana banjir dan kekeringan menjari indikator bahwa daerah aliran air kita sangat-sangat kritis. Kita harus sinergi dengan melibatkan rakyat untuk menjaga hutan," jelasnya.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu meminta KPH melingungi hutan yang semakin kritis.

Pada kesempatan itu juga Nurdin Abdullah meminta dinas kehutanan untuk menyeleksi ketat pemberian izin pengolahan hutan.

Selain itu, Kepala Dinas Kehutanan dan perangkatnya juga diminta untuk terus memantau pembukaan lahan hutan dengan cara pembabatan liar dan membakar.

"Saya berharap lindungi daerah konservasi tampa mengurangi akses ekononi masyarakat. Kalau usaha masyarakat berpihak kepada konservasi, harus didukung," katanya.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

OPINI - Radikalisme Dulu, Radikalisme Kini

Luwu Utara Terima SK Peta Perubahan Kawasan Hutan

KABAR TERKINI Kerusuhan di Manokwari Papua, ini Respon Kapolri, Mendagri & Gubernur Jatim

200 Brimob Polda Sulsel Dikirim ke Papua Barat, 50 dari Bone

Belum Tersentuh Bantuan, Siswa Madrasah Mammeso Gowa Belajar di Ruang Tak Layak

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved