Luwu Utara Terima SK Peta Perubahan Kawasan Hutan
Tak hanya itu, Luwu Utara juga menerima SK perubahan fungsi kawasan hutan dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menerima surat keputusan (SK) peta perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan.
Tak hanya itu, Luwu Utara juga menerima SK perubahan fungsi kawasan hutan dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan.
200 Brimob Polda Sulsel Dikirim ke Papua Barat, 50 dari Bone
Belum Tersentuh Bantuan, Siswa Madrasah Mammeso Gowa Belajar di Ruang Tak Layak
CPNS 2019- Pendaftaran Simulasi CAT BKN Area Makassar & Palu, Registrasi di Link makassar.bkn.go.id
Nurdin Abdullah Desak Penegak Hukum Usut Bagi-bagi Proyek di Pemprov Sulsel
Perokok Dilarang Masuk di Batua Raya 7 Makassar
Peta diterima Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani didampingi Pelaksana Harian Kepala Bappeda Luwu Utara Suaib Mansur di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (19/8/2019).
SK bernomor SK.362/Menlhk/Setjen/Pla.0/5/2019 diserahkan Sesditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup.
"Ini ole-ole untuk masyarakat Luwu Utara," ucap Indah Putri.
Sebagai informasi, saat ini tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI juga sedang berada di Luwu Utara dalam rangka melaksanakan program perhutanan sosial.

Menurut data ada 80.000 hektare lahan potensial yang tersebar di 12 kecamatan dan 36 desa di Luwu Utara.
Indah Putri berharap program itu dapat diimplementasikan dalam kurun waktu 22 hari ke depan.
"Mengingat bahwa persoalan legalitas atau lahan yang dikuasai secara esistim oleh masyarakat kita yang bermukim di kawasan hutan menjadi penting untuk segera kita wujudkan," katanya. (*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Follow akun instagram Tribun Timur:
200 Brimob Polda Sulsel Dikirim ke Papua Barat, 50 dari Bone
Belum Tersentuh Bantuan, Siswa Madrasah Mammeso Gowa Belajar di Ruang Tak Layak
CPNS 2019- Pendaftaran Simulasi CAT BKN Area Makassar & Palu, Registrasi di Link makassar.bkn.go.id
Nurdin Abdullah Desak Penegak Hukum Usut Bagi-bagi Proyek di Pemprov Sulsel