Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Jelang Tutup, 1.341 Jemaah Calon Haji Sulsel Lunasi Bipih

Data terkini, jumlah pelunasan tahap II di Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan angka positif.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-timur.com/DOK TRIBUN TIMUR
HAJI SULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulsel, Ikbal Ismail dalam wawancara di kantor Tribun Timur, beberapa waktu lalu. Dari 1.583 jemaah berhak lunas tahap II, total melunasi sudah 1.341 jemaah. 

Ringkasan Berita:
  • Dari 1.583 jemaah berhak lunas tahap II, total melunasi sudah 1.341 jemaah
  • Untuk gagal sistem, dari 473 berhak lunas, sudah ada 362 jemaah melunasi Bipih.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II akan memasuki hari terakhir pada Jumat (9/1/2026) besok.

Data terkini, jumlah pelunasan tahap II di Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan angka positif.

"Dari 1.583 jemaah berhak lunas tahap II, total melunasi sudah 1.341 jemaah," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel Ikbal Ismail saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Kamis (8/1/2026) sore.

Jemaah berhak lunas tahap II ini merupakan jemaah dari kategori gagal sistem,pendamping lansia dan penggabungan mahram.

Untuk gagal sistem, dari 473 berhak lunas, sudah ada 362 jemaah melunasi Bipih.

Pendamping lansia ada 232 jemaah sudah pelunasan, dari 248 jemaah.

Sementara penggabungan mahram, ada 747 jemaah lunas dari 786 jemaah.

Dari sisi kabupaten/kota, pelunasan tertinggi dari Kabupaten Bone, dengan 342 jemaah.

Diikuti Kabupaten Wajo dengan 273 jemaah,lalu Kabupaten Gowa 165 jemaah.

Ikbal tetap mengimbau 242 jemaah belum lunas segera melakukan pelunasan.

Sebab jika tidak melakukan pelunasan, maka jemaah cadangan akan otomatis mengisi kuota.

"Terakhir besok pelunasan pukul 16.00 Wita," ujar Ikbal Ismail.

Diketahui, Perubahan sistem kuota haji nasional berdampak langsung pada sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sedikitnya enam kabupaten kota harus menyesuaikan kuota haji seiring penerapan sistem baru yang berbasis jumlah pendaftar.

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menjelaskan, penentuan kuota haji kini tidak lagi didasarkan pada jumlah penduduk muslim di suatu daerah, melainkan jumlah pendaftar haji.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved