Identitas Mayat Pria di Jembatan Tello Tamalanrea Terungkap, Korban Debt Collector?
Sekitar pukul 11.00 Wita, korban Kristianto ditemukan tewas dengan beberapa luka di bagian tangannya, tubuhnya tertelungkup.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
Keenam pelaku mengaku petugas leasing dan mengambil mobil orang secara paksa di pintu tol.
"Tapi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Menteri Keuangan, apabila ada jaminan fidusia, seharusnya pengambilan kendaraan harus didaftarkan ke pengadilan. Bukan melakukan pengambilan secara sepihak," kata Hendro.
Hendro mengatakan, dari enam pelaku, hanya satu orang yang mengaku sebagai debt collector.
Namun, dia tidak bisa menunjukkan kartu identitas perusahaan leasing tempat dia bekerja.
"Dia cuma bisa menunjukkan fotokopi bukan kartu asli tempat dia bekerja," ujar Hendro.
Dalang perampasan bernama April Tua Marpaung.
Dia yang mengarahkan teman-temannya untuk beraksi di depan pintu tol tersebut.
"Yang jelas, kita masih mencari tahu, apakah kawanan ini benar-benar memang ada diperintahkan dari perusahaan leasing atau memang mereka sendiri yang mengatasnamakan perusahaan leasing," kata Hendro.
Ia mengatakan, ke depan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya akan kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak mengaku leasing yang menarik kendaraan di tengah jalan.
"Kita imbau kepada masyarakat apabila ada berhubungan dengan leasing, terutama sewaktu menunggak berhubungan dengan debt collector, agar tidak semerta-merta memberikan kendaraan begitu saja sewaktu ditagih," kata Hendro.
Hendro menjelaskan, bahwa sesuai aturan pihaknya, akan melakukan tindakan tegas.
Untuk debitur, diharapkan penuhi kewajiban dengan membayar angsuran tepat waktu serta melunasi tunggakan angsuran apabila ada berhubungan hutang piutang dengan perusahaan leasing.
Soal peran leasing, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam, sampai sejauh mana keterlibatan leasing dalam penarikan kendaraan bermotor secara paksa.
Untuk oknum nakal yang masih beraksi mengatasnamakan perusahaan leasing dalam merampas kendaraan milik orang lain, Hendro mengaku pihaknya bakal menindak tegas oknum tersebut.
"Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan yang mengatasnamakan debt collector nakal," katanya menegaskan.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: