Hanya Punya 192 Suara, Caleg Hanura Ini Jadi Anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan! Begini Ceritanya?
Hanya punya suara yang jumlahnya minim dibandingkan caleg-caleg gagal lainnya, hanya 192 suara, tapi justru ia terpilih sebaga anggota legislatif.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Hanya Punya 192 Suara, Caleg Hanura Ini Jadi Anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan! Begini Ceritanya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan ini, benar-benar ketiban durian runtuh.
Hanya punya suara yang jumlahnya minim dibandingkan caleg-caleg gagal lainnya, tapi justru ia terpilih sebaga anggota legislatif.
Caleg yang diputuskan mendapat kursi DPRD itu adalah Syamsu Alam dengan hanya memiliki 192 suara saja.
Baca: Bursa Pemain PSM - Soal Zulkifli Syukur & Hendra Wijaya Ini Kata CEO PSM? Bayu Gatra, Not For Sale!
Baca: HUT Kemerdekaan RI, Ini Lirik Lagu Indonesia Raya, Indonesia Pusaka, Garuda Pancasila, Hari Merdeka
Bagaimana ceritanya Syamsu Alam ini bisa duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Wajo?
Semuanya berasal dari kemenangan partai yang mengusungnya yakni Partai Hanura.
Partai Hanura berhak atas satu kursi dari jatah 8 kursi di dapil V tempatnya dipilih tersebut.
Hanura sebagai parpol peraih suara terbanyak di dapil V meliputi Kecamatan Sajoanging, Kecamatan Penrang Kecamatan Takkalalla dan Kecamatan Bola.
Total, Partai Hanura mendulang 6.707 suara di 4 kecamatan tersebut, dengan total ada 8 orang caleg.
Sayangnya, dua caleg peraih suara tertinggi di Partai Hanura di dapil tersebut tak bisa ditetapkan.
Baca: Bursa Pemain - 3 Pemain Asing Persib Tiba? Nasib Fabiano Beltrame? Djajang Nurdjaman Dipecat 2 Kali
Baca: Klasemen Liga 1 2019 Pekan 14- Persija Tertahan, Bali United Kokoh di Puncak, PSM vs Persib Besok
Kenapa tak bisa ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk periode 2019-2024 mendatang?
Dua caleg yang dimaksud adalah Muhammad Arifuddin yang meraih 3.850 suara dan di posisi kedua Andi Lilis Sumarni dengan 2.202 suara.
Keduanya tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Wajo terpilih.
Caleg Terbanyak Ditahan
Pasalnya, Arifuddin berstatus tahanan di Rutan Klas II B Sengkang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-wajo-lakukan-ple45.jpg)