Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapat Finalisasi Hak Angket Gubernur dan Wagub Sulsel Diwarnai Interupsi

Rapat berlangsung di gedung DPRD Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Kamis (15/2019), dengan agenda kesimpulan dan rekomendasi hak angket.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
Hasan Basri/Tribun Timur
Dua anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan tidak menyetujui hasil kesimpulan atas hak angket Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel terhadap Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman diwarnai interupsi.

Rapat berlangsung di gedung DPRD Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Kamis (15/2019), dengan agenda kesimpulan dan rekomendasi hak angket.

Fraksi PKS dan PDIP Tak Setuju 7 Poin Hak Angket

Ini Pengalaman Rizky Tegar Saputra Saat Jadi Anggota Paskibraka 2018

Video Detik-detik Polisi Dibakar Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Cianjur, Kronologi Kejadian

Sambut Kemerdekaan RI, Masika ICMI Sulsel Selenggarakan Dialog Kebangsaan

Najwa Shihab Biasanya Santai, Gini Detik-detik Dia Tinggikan Suara saat Bawa Acara Mata Najwa, VIDEO

Dalam rapat yang dipimpin langsung Kadir Halid selaku Ketua Pansus dan didampingi dua wakil Selle DS Dalle dan Arum Spink yang dihadiri puluhan anggota, menpersoalkan resume berita acara pemeriksaan yang dibacakan.

Sejak mulai rapat sekitar pukul 17.00 wita siang, beberapa anggota Pansus seperti dari Fraksi PKS, PDI dan PAN melakukan protes atas tidak adanya Print out atau Fotocopian resume berita acara pemeriksaan yang diberikan kepada masing masing anggota.

Tak hanya itu dua anggota Pansus yakni Aryadi Arsal dari PKS dan Alimuddin dari PDI memprotes beberapa materi BAP dibacakan karena dianggap banyak tidak sesuai fakta persidangan.

Menurut Aryadi masalah pencopotan yang dilakukan Gubernur karena ada rekomendasi di DPRD, tapi tidak muncul di dalam resume.

"Memang perlu menerima resume berita acara supaya nyambung kronologis dan tidak terpisah diberikan," kata Aryadi.

Begitupun terkait Gbernur dan Wagub di Hotel Claro. Kata Aryadi hampir semua diungkapakan disini, seakan-akan hanya pembicaraan mutasi.

Dua anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan tidak menyetujui hasil kesimpulan atas hak angket  Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
Dua anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan tidak menyetujui hasil kesimpulan atas hak angket Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman. (Hasan Basri/Tribun Timur)

Menanggapi pernyataan politisi PKS tersebut, Wakil Ketua Pansus Selle DS Dalle dari Fraksi Demokrat ini mengatakan resume BAP belum diserahkan karena masih banyak yang perlu diperbaiki.

"BAP akan kita serahkan kalau sudah kita perbaiki. Secara teknis banyak hal diperbaiki seperti salah ketikannya," tegasnya.

Mengenai soal pencopotan, Selle mengaku kesimpulan angket tidak fokus pada siapa yang merekomendasikan pencopotan.

Tetapi Pansus konsen pada fungsi pengawasan yang kukuh dalam menjalankan mekanisme tersebut. "Saya tidak berpihak perorangan tetapi saya patuh pada perundang undangan," tegasnya.

Dalam ruang rapat, anggota Pansus Fahruddin Rangga dari Fraksi Golkar turut menanggapi pernyataan Aryad Arsal yang selalu memprotes kelengkapan dari resume BAP.

"Saya hanya minta kejujuranya. Apakah akan menyetujui jika semuanya lengkap. Kan tidak. Jadi ujung ujungnya juga pasti tidak setuju," tanya Rangga. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved