Rapat Finalisasi Hak Angket Gubernur dan Wagub Sulsel Diwarnai Interupsi
Rapat berlangsung di gedung DPRD Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Kamis (15/2019), dengan agenda kesimpulan dan rekomendasi hak angket.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel terhadap Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman diwarnai interupsi.
Rapat berlangsung di gedung DPRD Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Kamis (15/2019), dengan agenda kesimpulan dan rekomendasi hak angket.
Fraksi PKS dan PDIP Tak Setuju 7 Poin Hak Angket
Ini Pengalaman Rizky Tegar Saputra Saat Jadi Anggota Paskibraka 2018
Video Detik-detik Polisi Dibakar Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Cianjur, Kronologi Kejadian
Sambut Kemerdekaan RI, Masika ICMI Sulsel Selenggarakan Dialog Kebangsaan
Najwa Shihab Biasanya Santai, Gini Detik-detik Dia Tinggikan Suara saat Bawa Acara Mata Najwa, VIDEO
Dalam rapat yang dipimpin langsung Kadir Halid selaku Ketua Pansus dan didampingi dua wakil Selle DS Dalle dan Arum Spink yang dihadiri puluhan anggota, menpersoalkan resume berita acara pemeriksaan yang dibacakan.
Sejak mulai rapat sekitar pukul 17.00 wita siang, beberapa anggota Pansus seperti dari Fraksi PKS, PDI dan PAN melakukan protes atas tidak adanya Print out atau Fotocopian resume berita acara pemeriksaan yang diberikan kepada masing masing anggota.
Tak hanya itu dua anggota Pansus yakni Aryadi Arsal dari PKS dan Alimuddin dari PDI memprotes beberapa materi BAP dibacakan karena dianggap banyak tidak sesuai fakta persidangan.
Menurut Aryadi masalah pencopotan yang dilakukan Gubernur karena ada rekomendasi di DPRD, tapi tidak muncul di dalam resume.
"Memang perlu menerima resume berita acara supaya nyambung kronologis dan tidak terpisah diberikan," kata Aryadi.
Begitupun terkait Gbernur dan Wagub di Hotel Claro. Kata Aryadi hampir semua diungkapakan disini, seakan-akan hanya pembicaraan mutasi.

Menanggapi pernyataan politisi PKS tersebut, Wakil Ketua Pansus Selle DS Dalle dari Fraksi Demokrat ini mengatakan resume BAP belum diserahkan karena masih banyak yang perlu diperbaiki.
"BAP akan kita serahkan kalau sudah kita perbaiki. Secara teknis banyak hal diperbaiki seperti salah ketikannya," tegasnya.
Mengenai soal pencopotan, Selle mengaku kesimpulan angket tidak fokus pada siapa yang merekomendasikan pencopotan.
Tetapi Pansus konsen pada fungsi pengawasan yang kukuh dalam menjalankan mekanisme tersebut. "Saya tidak berpihak perorangan tetapi saya patuh pada perundang undangan," tegasnya.
Dalam ruang rapat, anggota Pansus Fahruddin Rangga dari Fraksi Golkar turut menanggapi pernyataan Aryad Arsal yang selalu memprotes kelengkapan dari resume BAP.
"Saya hanya minta kejujuranya. Apakah akan menyetujui jika semuanya lengkap. Kan tidak. Jadi ujung ujungnya juga pasti tidak setuju," tanya Rangga. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur