Fraksi PKS dan PDIP Tak Setuju 7 Poin Hak Angket
Keduanya adalah Aryadi Arsal dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) dan Alimuddin dari Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan tidak menyetujui hasil kesimpulan atas hak angket Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
Keduanya adalah Aryadi Arsal dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) dan Alimuddin dari Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ini Pengalaman Rizky Tegar Saputra Saat Jadi Anggota Paskibraka 2018
Video Detik-detik Polisi Dibakar Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Cianjur, Kronologi Kejadian
Sambut Kemerdekaan RI, Masika ICMI Sulsel Selenggarakan Dialog Kebangsaan
Najwa Shihab Biasanya Santai, Gini Detik-detik Dia Tinggikan Suara saat Bawa Acara Mata Najwa, VIDEO
Detik-detik HUT ke 74 RI, Mereka Sosok Paskibraka Pembawa Baki Bendera Pusaka dari Tahun ke Tahun
Mereka mengaku memiliki pandangan dan kesimpulan lain terhadap hasil penyelidikan atas lima poin yang menjadi landasan hak angket yang diduga dilanggar Pemprov Sulsel.
"Saya tidak mau ikut terlibat dalam keputusan itu. Karena kami punya sikap berbeda. Sikap kami itu yang kami sampaikan sebelumnya," kata Aryadi kepada wartawan dan diamini Alimuddin.
Sekadar diketahui Pansus mengumumkan hasil kesimpulan dan rekomendasi terhadap lima poin landasan hak angket yang dilanggar pemerintahan Provinsi Sulsel,Jumat (16/08/2019), sekitar pukul 00.45 wita dini hari.

Pansus yang diketuai Kadir Halid mengumumkan ada tuju poin kesimpulan yang akan dibawa ke dalam rapat paripurna setelah rapat pimpinan Jumat siang ini.
Salah satu poin yang dibeberkan Ketua Pansus Kadir Halid adalah mengusulkan ke aparat penegak hukum yakni ke Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian atas dugaan pelanggaran pidana. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)