Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Siswi SD di Luwu Sulawesi Selatan Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana

Kronologi Siswi SD di Luwu Sulawesi Selatan Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana

Editor: Hasrul
net
Kronologi Siswi SD di Luwu Sulawesi Selatan Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana 

Kronologi Pengungkapan Siswi SD di Luwu Sulsel Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana

TRIBUN-TIMUR.COM - Tindak kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di mana seorang siswi Sekolah Dasar atau Siswi SD di Luwu dipaksa Berhubungan Badan lalu lari Tanpa Busana.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Diduga Perkosa Bocah SD, Seorang Pemuda Diamankan Polisi'.

Sejumlah fakta ini terungkap setelah pemuda berinisial RA (35) ditangkap Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (12/8/2019) sore.

Berikut SURYA.co.id rangkum beberapa fakta tentang Siswi SD di luwu dipaksa berhubungan badan lalu lari Tanpa Busana.

Terduga pelaku tindak rudapaksa terhadap bocah pelajar Sekolah Dasar (SD) d kini diamankan kepolisian Polres Luwu, Senin (12/08/2019).
Terduga pelaku tindak rudapaksa terhadap bocah pelajar Sekolah Dasar (SD) d kini diamankan kepolisian Polres Luwu, Senin (12/08/2019). (KOMPAS.COM/MUH AMRAN AMIR S)

Baca: Mantan Anak Buah Jokowi & Ahok Diberi Jabatan Strategis Ini Gubernur Sumut Edy Rahmayani

Baca: FOTO: Jenazah Briptu Hedar Tiba di Bandara Disambut dengan Upacara

Baca: Tower Rubuh di SDN 240 Baddo-Baddo Bermasalah, Simak Penjelasan Kades Baji Mangngai

Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (12/8/2019) sore, menangkap pemuda berinisial RA (35), warga Balo-balo, Kecamatan Belopa, yang diduga pelaku tindak rudapaksa terhadap XX (7), seorang siswi kelas 1 SD di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan tindak asusila di salah satu rumah rumah kosong di Jalan Banawae, Kecamatan Belopa, sekitar pukul 11.00 Wita.

2. Keterangan Saksi

Penangkapan pelaku dilakukan dengan diperkuat adanya keterangan saksi.

"Adanya saksi bernama L yang sempat melihat pelaku, sehingga pelaku dapat ditangkap dari kesaksian tersebut.

Kami berterima kasih ke ibu ini, karena sudah melihat pelaku dan mengenali wajahnya, sehingga pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Faisal, saat dikonfirmasi, Senin.

Saksi L, yang merupakan warga sekitar kejadian, mendapati korban lari keluar dari rumah kosong tersebut dengan kondisi tanpa busana.

"Dia lari keluar dari rumah itu tanpa busana, membawa tas sama seragamnya yang dia pegang," ucap L.

Dirinya sempat mencegat pelaku dan menanyakan sudah melakukan apa terhadap anak tersebut.

"Pelaku bilang kalau sudah kasih uang Rp 10.000," ujar dia.

3. Kronologi

VIDEO Kronologi Siswi SD Dicabuli Guru Honorer di Sumsel Saat Ganti Baju
VIDEO Kronologi Siswi SD Dicabuli Guru Honorer di Sumsel Saat Ganti Baju (Tangkap layar youtube Tribun Solo)

Informasi yang diperoleh di lokasi, kejadian terjadi pada saat korban pulang dari sekolah berjalan kaki bersama sepupunya yang juga masih duduk di kelas 1 SD.

Namun, di belakang korban ada pemuda yang membuntutinya.

Saat melintas di depan rumah kosong, pelaku menarik korban bersama sepupunya masuk ke dalam.

Sepupu korban sempat melawan hingga berhasil kabur.

4. Keluarga Korban Datang

Pasca-penangkapan terduga pelaku, suasana di Mako Polres Luwu memanas.

Sejumlah keluarga korban datang mencari pelaku, namun diamankan oleh polisi dan meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan kepada polisi untuk memproses kasus ini.

5. Kasus Sebelumnya

Kasus siswi SD menjadi korban tindakan asusila juga pernah terjadi sebelumnya di Riau

Perilaku tak patut dicontoh dilakukan oleh tiga Siswa SMP yang memaksa seorang siswi SD berhubungan badan secara giliran.

Aksi tersebut kepergok tetangga korban yang tak sengaja mengetahui perbuatan asusila mereka.

Aksi tak terpuji tersebut dilakukan di bawah pohon durian.

Peristiwa itu terjadi di Tapung, Kampar, Riau.

Kini, mereka harus menanggung akibatnya setelah pihak kepolisian memasukkannya ke jeruji besi setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Tiga Siswa SMP itu adalah JM (15), BO (13) dan MR (13). Mereka merupakan Siswa SMP di kawasan Tapung, Kampar, Riau.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru (grup SURYA.co.id), awal mula kejadian itu, siswi SD diajak rebahan di bawah pohon durian di belakang rumah salah seorang tersangka.

Ilustrasi Bocah SD
Ilustrasi Bocah SD (ist)

Baca: Panen Padi Varietas Inpago 9 di Sidrap Hasilkan 8 Ton per Hektar

Baca: Perebutan Kursi Ketua DPRD Sulsel, Golkar Tunggu Jadwal DPP

Baca: Aaron Evans-Eero Markkanen Masih Absen, M Rahman Tandem Munhar Lagi?

Tak lama kemudian, tiga siswa SMP itu melakukan aksi tak terpuji.

Seorang saksi yang melaihat kejadian itu segera melaporkannya ke orangtua korban

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo, mengatakan, tindakan asusila ketiga pelaku terungkap ketika ibu korban berinisial LBH mendapat laporan dari saksi berinsial IBS pada Senin (22/4/2019) siang.

LBH yang saat itu hendak keluar rumah tiba-tiba dipanggil oleh saksi berinisial IBS.

Kepada LBH, IBS menyarankan untuk menanyai anak perempuannya tentang apa yang diperbuat oleh salah satu pelaku.

Merasa gelisah dan khawatir, ibu korban pulang ke rumah lalu menanyai putrinya tentang apa yang dialaminya.

"Berdasarkan keterangan ibu korban, korban saat ditanyai mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ketiga anak laki-laki secara bergantian di bawah pohon durian yang berlokasi di belakang rumah tersangka JM," jelasnya.

Setelah mendapat pengakuan korban, LBH mendatangi JM dan mengkonfrontir dengan sang anak.

Namun di hadapan korban, JM tak mengakui perbuatannya.

Korban menuturkan dirudapaksa oleh JM di belakang rumahnya, lalu diancam agar tidak memberitahu orangtuanya.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (net)

Baca: FOTO: Tower Jaringan XL Menimpa Bangunan SDN 240 Baddo-Baddo

Baca: TRIBUNWIKI: Angela Tee Curhat Kariernya Ikut Terpengaruh Kasus Kris Hatta, Ini Profilnya

Baca: Meriahkan HUT ke-74 RI, Pegadaian Hadirkan Promo Potongan hingga Gratis Pulsa

Emosi karena pelaku tak mengakui perbuatannya, LBH pun melaporkan JM dan kedua temannya ke Polsek Tapung.

Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada Rabu (24/4) lalu tiga pelaku di seret ke dalam jeruji besi.

Berbeda dengan pengakuan di hadapan korban, kepada polisi JM mengakui telah menyetubuhi korban bersama dua temannya.

Kini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Tapung dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan mereka.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Siswi SD di Luwu Dipaksa Hubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana, Kasus Lain Pelaku Masih SMP

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved