Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta-fakta Sidang Hak Angket Bukan Temuan Hukum, Ini Penjelasan KPK

Hal tersebut disebutkan oleh Kordinator Korsupgh KPK Wilayah Sulawesi, Dwi Aprilia Linda, Selasa (13/8/2019).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribuntimur.com
Koordinator Korsupgah Wilayah Sulawesi, Dwi Aprilia Linda 

Lind mengharapkan, Pansus juga memberikan dokumen tas rekomendasi hasil hak angket ke KPK.

Hal tersebut bertujuan, agar kekurangan yang ada di Pemprov Sulsel, akan disampaikan ke Pemprov Sulsel melalui KPK.

"Kiranya kami juga disampaikan apa rekomendasinya, sebagai bahan pertimbangan kami yang melakukan pendampingan ke Pemprov Sulsel," tambahnya. (tribun-timur.com)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved