Begini Kronologi Pengungkapan Kasus Pencabulan Anak SD di Luwu
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, mengungkapkan kronologis pencabulan yang dilakukan pelaku RA (21).
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Lia juga sempat mencegat pelaku dan menayakan sudah melakukan apa terhadap anak tersebut.
"Dia bilang habis dia kasi uang 10 ribu," tuturnya.
Karena tak sanggup mencegat pelaku, pelaku kemudian pergi menggunakan sepeda.
Saksi tak mengenal siapa pelaku, dan hanya mengingat ciri-ciri dan muka pelaku.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, aksi pencabulan tersebut terjadi saat jam pulang sekolah.
Kronologisnya, korban pulang dari sekolah berjalan kaki bersama sepupunya yang juga masih duduk di kelas 1 SD.
Tanpa sadar, korban telah diikuti oleh pelaku dari sekolah hingga di Jl Banawae.
Saat melintas di rumah kosong, pelaku menarik korban bersama sepupunya masuk ke dalam kosan.
Namun sepupu korban melawan dan berhasil kabur. Kemudian pelaku melancarkan aksinya memerkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, bersyukut karena adanya saksi (Lia) yang sempat melihat pelaku.
Sehingga pelaku dapat ditangkap dari kesaksian saksi.
"Kita berterimakasih ke ibu ini, karena sudah melihat pelaku dan mengenali wajahnya. Sehingga pelaku saat ini sudah kita amankan," ujar Faisal.
Pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas pelaku, karena memikirkan keselamatan keluarga pelaku.
Sebab, beberapa keluarga korban belum menerima kebiadaban pelaku yang tega mencabuli.
Pantauan TribunLuwu.com, di depan Mapolres Luwu terlihat keluarga korban masih stay untuk memastikan pelaku diamankan oleh polisi.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-luwu-akbp3.jpg)