Begini Kronologi Pengungkapan Kasus Pencabulan Anak SD di Luwu
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, mengungkapkan kronologis pencabulan yang dilakukan pelaku RA (21).
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepolisian Resort Luwu membeberkan kronologi kejadian pencabulan anak Sekolah Dasar (SD) Kelas 1 di Kecamatan Belopa, Luwu, Senin (12/8/2019).
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, mengungkapkan kronologis pencabulan yang dilakukan pelaku RA (21).
Hal tersebut sesuai hasil interogasi polisi terhadap pelaku.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban.
Kemudian membujuk korban dengan di imingi-imingi uang nominal Rp 10 ribu.
"Pelaku sudah mengikuti korban kemudian membujuk korban dan mengajak ke tempat kejadian, dimana korban diiming-imingi dengan uang Rp 10 ribu. Kemudian di lokasi tersebut pelaku melakukan perbuatannya," ujarnya, Selasa (13/8/2019).
Kasus ini diketahui polisi usai ayah korban melaporkan hal yang menimpa putrinya di SPKT Polres Luwu.
Personel Polres Luwu langsung bergerak cepat mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, Polres Luwu berhasil menangkap pelaku.
"Setelah kami mendapat laporan dari warga , alhamdulillah tidak dengan waktu yang lama relatif singkat, anggota sudah mengamankan pelaku. Dimana dalam pemeriksaan ini kita lakukan secara profesional dan prosedural, sementara itu, kasus ini masih dalam Proses penyelidikan," Jelasnya.
Sebelumnya, Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Tempat kejadian di salah satu rumah rumah kosong Jl Banawae, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.
Rumah kosong belum jadi tersebut rencananya akan dijadikan kos-kosan.
Korban pencabulan dengan cara diperkosa merupakan murid kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di Belopa.
Salah seorang saksi, Lia, yang merupakan warga sekitar kejadian mendapati korban lari keluar dari kosan dengan kondisi telanjang.
"Lari kasian keluar telanjang, tas sama seragamnya dia pegang," ujarnya.
Lia juga sempat mencegat pelaku dan menayakan sudah melakukan apa terhadap anak tersebut.
"Dia bilang habis dia kasi uang 10 ribu," tuturnya.
Karena tak sanggup mencegat pelaku, pelaku kemudian pergi menggunakan sepeda.
Saksi tak mengenal siapa pelaku, dan hanya mengingat ciri-ciri dan muka pelaku.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, aksi pencabulan tersebut terjadi saat jam pulang sekolah.
Kronologisnya, korban pulang dari sekolah berjalan kaki bersama sepupunya yang juga masih duduk di kelas 1 SD.
Tanpa sadar, korban telah diikuti oleh pelaku dari sekolah hingga di Jl Banawae.
Saat melintas di rumah kosong, pelaku menarik korban bersama sepupunya masuk ke dalam kosan.
Namun sepupu korban melawan dan berhasil kabur. Kemudian pelaku melancarkan aksinya memerkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, bersyukut karena adanya saksi (Lia) yang sempat melihat pelaku.
Sehingga pelaku dapat ditangkap dari kesaksian saksi.
"Kita berterimakasih ke ibu ini, karena sudah melihat pelaku dan mengenali wajahnya. Sehingga pelaku saat ini sudah kita amankan," ujar Faisal.
Pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas pelaku, karena memikirkan keselamatan keluarga pelaku.
Sebab, beberapa keluarga korban belum menerima kebiadaban pelaku yang tega mencabuli.
Pantauan TribunLuwu.com, di depan Mapolres Luwu terlihat keluarga korban masih stay untuk memastikan pelaku diamankan oleh polisi.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-luwu-akbp3.jpg)