5 Murid SD Tertimpa Tower Provider saat Latihan Paduan Suara 17 Agustus, Ini Aturan Dirikan Tower
Satu lagi Kabar Buruk datang dari Maros Sulawesi Selatan. Lima Murid SD 240 Baddo-Baddo, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros tewas tertimpa tower, Se
Penulis: Amiruddin | Editor: Rasni
Kemudian dilakukan survai dan bertemu dengan pemilik lahan.
"Kami meminta izin apakah diperboleh tempatnya disewa untuk didirikan tower," ujarnya, Rabu (20/12/2017).
Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA Rabu 14 Agustus 2019 Leo Akhiri Masa Jomblo & Gemini Belajar Sabar
Baca: Mantan Calon Wakil Bupati Andi Abdul Rahim Bakal Jadi Penantang Indah di Lutra
Baca: Jokowi Undang Sidik Pornomo Petani Asal Mangkutana Lutim di Upacara HUT ke-74 RI
Setelah diperbolehkan, sambungnya, proses selanjutnya adalah izin dengan warga sekitar yaitu radius rebahan tower.
Namun jika di luar radius maka pihaknya tidak perlu meminta izin.
"Setelah jadi izinnya maka kami minta tanda tangan ketua RT, RW, lurah, camat, dan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB tidak akan keluar jika satu saja tidak tanda tangan," jelasnya.
Dikatakannya, untuk pembangunan tower di tanah, pihaknya melakukan pengetesan yaitu soil test (pengetesan tanah).
Hal ini bertujuan untuk menentukan struktur, bentuk, dan kedalaman pondasi.
"Tapi kalau dibangunan kami lakukan pengetesan Hammer test. Pengetesan dilakukan dengan memukul maupun pencongkelan untuk menentukan kekuatan bangunan. Kalau kurang kami tambah kekuatannya dengan menambah kolom. Pengetesan dilakukan dari konsultan yang bersertifikasi," jelasnya.
Baca: TRIBUNWIKI: Ini 3 Raudatul Athfal di Kecamatan Tamalanrea Makassar
Baca: Pria Asal Pinrang Ini Jadi Doktor Muda di UPI, Ini Judul Disertasinya
Baca: Peringati HUT ke 74 RI, ada Lomba Senam Djadul di Luwu Utara
Pihaknya, menuturkan pembangunan tower BTS dilakukan pada tahun 2011. Pembangunan tersebut mendapatkan izin sembilan orang yang terkena dampak.
"Kalau perkiraan saya ruko yang ditumpangi tower tersebut yang mendapat kompensasi dua Ruko ke kanan maupu kiri. Kalau Ruko ketiga tidak perlu minta izin," jelasnya.
Dirinya mengklaim bangunan ruko yang dibangun tower sudah diberi tambahan besi kolom. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pondasi yang ditumpangi tower tersebut.
"Saat ini ada empat provider yakni Telkomsel, XL, Indosat, dan 3," jelasnya.
Ia menuturkan dari hasil pengukuran tingkat ketegakan menara tersebut masih berada dibatas yang diizinkan yakni delapan meter. Pengukuran tersebut dilakukan oleh mitranya.
"Saya menegaskan tower yang ada di ruko masih aman untuk warga sekitar," tuturnya.(*)
(tribunJateng/TribunTimur)