Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Rampung Tapi Tak Layak Pakai, Tim Ahli Periksa Pujasera Malili Luwu Timur

Polisi mengendus tindak pidana korupsi pada Proyek senilai Rp 7,8 miliar dari APBD 2018.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Ivan/Tribun Timur
Pujasera Malili terlihat dari Jembatan Malili, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Penyidik Polres Luwu Timur menurunkan tim ahli konstruksi pada Proyek pusat jajanan serba ada (Pujasera) di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili.

Polisi mengendus tindak pidana korupsi pada Proyek senilai Rp 7,8 miliar dari APBD 2018.

"Iya, kami turunkan tim ahli kontruksi memeriksa fisik Proyek Pujasera," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Akbar Andi Mallaroang kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/8).

Akbar mengatakan, hasil pemeriksaan tim ahli akan dikaitkan dengan audit BPK untuk kemudian ditetapkan status perkaranya.

Dalam kasus itu, penyidik Polres Luwu Timur sudah memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor Proyek tersebut.

Baca: Mau Bangun Desa, Kades di Luwu Timur Diminta Libatkan Karang Taruna

Baca: FOTO: Jalan Middle Ring Road Makassar Difungsikan, Kendaraan Boleh Melintas

Sebelumnya, gabungan Fraksi DPRD Luwu Timur merekomendasikan Proyek Pujasera Malili tak dibayar.

Rekomendasi itu disampaikan kepada Bupati Luwu Timur, Thorig Husler, dalam rapat paripurna di ruang Badan Anggaran DPRD Luwu Timur.

Anggota dewan menilai, proyek Pujasera Malili yang sudah selesai dibangun hasilnya tak memuaskan dan belum layak pakai.

"Banggar merekomendasikan kepada saudara bupati untuk tidak menyelesaikan pembayaran ke pihak rekanan," kata juru bicara gabungan fraksi, Herdinang dalam rapat itu.

DPRD Luwu Timur juga meminta surat rekomendasi kelayakan pakai berdasarkan pemeriksaan ulang atas hasil perbaikan yang dimaksud tim ahli.

Pembangunan Pujasera Malili di samping Lapangan Andi Nyiwi dimulai 2018 dan rampung tahun ini.

Baca: Siapa Egianus Kogoya Sosok Diduga di Balik Gugurnya 2 Putra Sulsel Briptu Heidar dan Sertu Yusdin?

Baca: Nasdem Sulsel Rampungkan Seleksi Calon Ketua DPRD dan Ketua Fraksi di Sulsel

Proyek itu dikerjakan PT Kami Jaya Konstruksi dan konsultan pengawas PT Multicipta Adhirancana.

Ada 12 lapak di dalam Pujasera Malili. Lantai Pujasera dari tegel berwarna hitam ada krem.

Susunannya ada yang rapi dan sebagian tidak rapi.

Anjungan Pujasera Malili terlihat tidak rata atau tampak miring jika dilihat dari jembatan Malili.

Perancah (scaffolding) juga masih terpasang.(tribuntimur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved