Polres Luwu Timur Turunkan Ahli Periksa Proyek Pujasera Malili
Akbar mengatakan penyidik sudah memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor pada proyek tersebut.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Penyidik Polres Luwu Timur menurunkan tim ahli konstruksi pada proyek pusat jajanan serba ada (Pujasera) di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Proyek ini dinilai tidak layak pakai meski sudah dibangun.
Sudah Ada 28 Pengguna Narkoba Ditangkap di Gowa Selama Sebulan
Jadi Pengedar Sabu, Pengusaha Rumah Makan di Pasangkayu di Ringkus Polisi
Anggaran Bundaran City Center Tanggul Sungai Malili Bernilai Puluhan Miliar Direvisi
Galih Ginanjar di Penjara Anaknya King Faaz Dibuli Ikan Asin di Sekolah Sonny Septian Lakukan Ini
Jennifer Jill Dilarang Pecicilan Selama Kandung Anak Ajun Perwira, Ngotot Mau Anak Cewek, Positif?
Gempabumi Tektonik Berkekuatan 4,9 Magnitudo Guncang Jember, Ini Penjelasan Resmi BMKG
"Iya, kami turunkan tim ahli kontruksi memeriksa fisik proyek Pujasera," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Mallaroang kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/8/2019).
Akbar mengatakan penyidik sudah memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor pada proyek tersebut.
Gabungan fraksi DPRD Luwu Timur merekomendasikan proyek Pujasera Malili tak dibayar.
Rekomendasi disampaikan kepada Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dalam rapat paripurna di ruang badan anggaran (DPRD Luwu Timur, Selasa (30/7/2019).
Anggota dewan menilai, proyek Pujasera Malili yang sudah selesai dibangun hasilnya tak memuaskan dan belum layak pakai.
"Banggar merekomendasikan kepada saudara bupati untuk tidak menyelesaikan pembayaran ke pihak rekanan," kata juru bicara gabungan fraksi, Herdinang dalam rapat itu.

"Sebelum mendukung perkuatan sebagaimana direkomendasikan oleh tim ahli diselesaikan dengan tuntas," imbuhnya.
DPRD Luwu Timur juga meminta surat rekomendasi kelayakan pakai berdasarkan pemeriksaan ulang atas hasil perbaikan yang dimaksud tim ahli.
Diberitakan, Proyek pembangunan Pujasera Malili, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah selesai.
Proyek ini mulai dilaksanakan tahun 2018 lokasinya samping Lapangan Andi Nyiwi juga berdekatan Polsek Malili.
Proyek ini menghabiskan anggaran Rp 7.8 miliar yang bersumber dari APBD 2018. Adapun nomor kontrak proyek tertera 14 Agustus 2018 dengan masa pelaksanaan 140 hari kalender.
Adapun kontraktor pelaksana PT Kami Jaya Konstruksi dan konsultan pengawas PT Multicipta Adhirancana.
Ada 12 lapak di dalam Pujasera Malili. Satu di sisi kiri dan kanan. Lantainya Pujasera dari tegel berwarna hitam ada krem. Susunannya ada rapi dan sebagian tidak rapi.