Ikhlas Rumah Tangga hancur Demi Teman Reuni, Selingkuhan Malah Ingkar Janji, Akhirnya Dapat Karma
Ikhlas Rumah Tangga hancur Demi Teman Reuni, Selingkuhan Malah Ingkar Janji, Akhirnya Dapat Karma
TRIBUN-TIMUR.COM - Bambang Muldoko (41), pria asal Klaten diamankan aparat polisi karena melakukan aksi Teror peledakan petasan di kediaman Sigit Purwanto, suami sah Rubiyem di kawasan Kecamatan Kalikotes, Klaten.
Aksi Teror yang dilakukan Bambang sebanyak tiga kali, di hari yang berbeda.
Saat beraksi, Bambang mengajak seorang teman tanpa memberi tahu rencana jahatnya.
Diketahui, aksi Teror itu dipicu sakit hati berlatang belakang Perselingkuhan.
Pasalnya, Bambang telah meninggalkan Istri dan dua anaknya di Jakarta demi memenuhi keinginan sang wanita selingkuhannya.
Baca: Pacar Selingkuh, Pria ini Sebar Video dan Foto Asusila
Baca: Selingkuh dengan PM Malaysia Najib Razak, Model Altantuya Shaaribuu Dibom, Kisah dan Dugaan Motif
Baca: Lihat Hukuman yang Didapat Kepala Pengadilan Militer Makassar Karena Terbukti Selingkuhi Istri Orang
Pengorbanannya menjadi sia-sia setelah Rubiyem memutuskan untuk tak melanjutkan perselingkuhan tersebut dan memilih tetap tinggal bersama suami dan dua anaknya di Klaten.
Perselingkuhan itu terjadi saat reuni Sekolah, jauh hari sebelum perayaan Idul Fitri 2019.
Usai reuni sekolah, hubungan keduanya pun semakin intim hingga berjanji untuk meninggalkan keluarga masing-masing.
"Dia (Rubiyem) pernah bilang pilih hidup dengan saya. Saya disuruh kembali ke Klaten. Tetapi kok sekarang dia rujuk lagi dengan suaminya. Padahal saya sudah mengakhiri hubungan dengan istri," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (8/8/2019).
Aksi teror yang dilakukan Bambang dengan memanfaatkan sisa petasan yang dibelinya saat perayaan malam takbiran lalu.
"Saya beli petasan harganya Rp 120 ribu, masih ada. Tidak jadi saya ledakkan, karena waktu itu bapak saya sakit jantung. Akhirnya hanya saya simpan untuk teror itu," ucapnya sembari menundukkan kepala.
Bambang merakit alat itu menggunakan potongan pipa paralon, paku usuk dan obat petasan.
"Pakai paku biar pas meledak kena jendela kaca sampai pecah. Supaya mereka semakin takut," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Dicky Hermansyah mengatakan, rekan Bambang dibebaskan karena terbukti tidak bersalah.
"Dia tidak tahu saat diajak melakukan teror itu. Sehingga kami tetapkan seorang tersangka saja," katanya.