Usai Sidang Pembunuhan Taruna ATKP Makassar, Ayah Korban Tiba- Tiba Hampiri Pengacara Terdakwa
Agenda sidang pembunuhan Taruna ATKP Makassar, Aldama itu, juga ada terdakwa Rusdi (21) dengan dihadiri puluhan orang, temaksud ayah Aldama, Daniel Po
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
"Sebagaiman tuntutan kami sebelumnya, kami tetap pada tuntutan. Apa-apa yang dibacakan dalam pembelaan (Pledoi) ini, kami tidak sependapat," tegas Tabrani.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang terjadi Februari 2019 dilakukan terdakwa Rusdi yang merupakan senior taruna pada tingkat dua di kampus ATKP Makassar.
Pada agenda sidang sebelumnya, di ruang sudang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, terdakwa pembunuhan M. Rusdi dituntut kurungan 10 tahun penjara.
Dalam amar putusan itu, terdakwa Rusdi terbukti telah melakukan tindak pidana dengan menghilangkan nyawa juniornya.

Pasalnya, perbuatan terdakwa tersebut memenuhi dakwaan primair, yakni pasal 338 KUHP, dan menyatakan dia bersalah.
Jaksa menuntut terdakwa sepuluh tahun penjara, karena berdasarkan hasil autopsi dokter, korban alami kegagagalan napas.
Kegagalan pernapasan Aldama, taruna tingkat dua itulah yang sebabkan sehingga adanya kerusakan organ paru-paru akut.
Sebelumnya, Aldama meregang nyawanya usai dianiaya Rusdi, pada Februari 2019 di lingkungan ATKP Salodong, Biringkanaya,
Rusdi disebutkan, menganiaya Aldama karena saat itu korban mengendarai motor dalam kampus tidak memakai helm. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
TERNYATA Ini Alasan PSSI Pilih Zulham Zamrun Pemain Terbaik Piala Indonesia, Kalahkan Ismed Sofyan
Pastikan Distribusi Air Tepat, PDAM Gowa MoU Kejaksaan
Resmi Dirilis di Indonesia, Inilah Spesifikasi dan Harga Smartphone Baru Oppo K3, Ingin Beli Murah?
Kurangi Penggunaan Plastik, Polisi Pangkep Ini Pakai Bahan Ramah Lingkungan Baka-baka
Awasi Iklan Obat dan Makanan, KPID Jalin Kerjasama BPOM Sulbar