Sebelum Bunuh Vera Oktaria, Prada DP Nginap Bareng Serli Mantan Pacarnya di Kos, Tolak Lakukan Ini
Beberapa bulan lalu masyarakat dihebohkan dengan pembunuhan diserta mutilasi di Palembang Kasir Indomaret Fera Oktaria tewas di tangan mantan paca
Sebelum Bunuh Vera Oktaria, Prada DP Nginap Bareng Serli Mantan Pacarnya di Kos, Tolak Lakukan Ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa bulan lalu masyarakat dihebohkan dengan Pembunuhan diserta mutilasi di Palembang
Kasir Indomaret Fera Oktaria tewas di tangan Mantan Pacar, Prada DP.
Pembunuhan sadis tersebut terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Dikutip dari Tribun Sumsel, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasyim.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer tersebut, muncul nama wanita lain yang disebut-sebut oleh seorang saksi.
Baca: Anaknya Membunuh, Ibu Anggota TNI Prada Deri Permana Bertingkah Begini Depan Ibu Korban Vera Oktaria
Baca: Prada Deri Pramana Akhirnya Menangis, Sempat Merokok dan Makan Usai Mutilasi Vera Oktaria Sang Pacar
Baca: Prada DP Sudah Niat Bunuh Vera Oktaria,Tapi Sempat Berhubungan Badan 2 Kali,Pemicunya Kode Handphone
Seorang perempuan bernama Serli beberapa kali disebut dalam persidangan Prada DP.
Nama Serli disebut oleh saksi kedua bernama Putra Baladewa saat bersaksi.
Putra Baladewa adalah teman dari Prada DP dan juga kenal dengan Fera Oktaria.
Dikutip dari Kompas.com, saksi ketujuh dihadirkan oleh Oditur di persidangan Prada DP yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019).
Saksi tersebut adalah Serli (22) yang merupakan mantan pacar terdakwa.
Serli dihadirkan untuk dimintai keterangannya karena merupakan orang yang ditemui Prada PD ketika melarikan dari lokasi pendidikan militer TNI.
Menurut Serli, pada tanggal 4 Mei 2019 ia bertemu dengan Prada DP dan dijemput di rumah oleh terdakwa untuk menginap di sebuah kos-kosan kawasan seberang Ulu.
Saat itu, saksi mengaku tak mengetahui bahwa Prada DP telah melarikan diri dari tempat pendidikan militer.

Baca: Pemkab Mamuju Terima Bantuan Kapal 35 GT dari Dirjen Perhubungan Laut
Baca: Bupati Bantaeng Jadi Komandan Upacara Pelantikan IPDN Jatinangor
Baca: Juara Piala Indonesia 2018-2019, 2 Pemain PSM Ini Jadi Pemain Terbaik, Dapat Hadiah Uang Segini?
"Setelah di kosan tempat kami menginap dia baru cerita kalau sudah kabur. Katanya ada masalah dengan sesama rekannya TNI," kata Serli saat memberikan keterangan.
Prada DP pun sempat mengajak Serli kabur ke desanya agar tidak dicari oleh satuan TNI.
Namun, ajakan itu ditolak Serli karena saat itu masih kuliah.
Pada tanggal 5 Mei 2019, Prada DP bercerita kepada Serli bahwa ia kecewa dengan Fera.
Sebab, korban tak kunjung mau datang ke rumahnya untuk dikenalkan dengan orangtua terdakwa.
"Dia cerita dengan saya, Fera itu yang biayai sekolahnya si DP. Hp yang dipakai Fera itu dari dia, Fera kan sering di rumah. DP sering ke rumah Fera bawa makanan, tapi Fera tidak pernah mau kalau diajak ke rumah DP," ujarnya.
Serli pun sempat menanyakan hubungan Prada DP dengan Fera saat itu.
Dengan tegas terdakwa pun menyatakan tak lagi menjalin hubungan asmara dengan Fera.
"Saya sudah putus, saya sudah kesal," ujar Serli menirukan ucapa Prada DP waktu itu.
Baca: Gara-gara Mati Lampu Pengantin Wanita Habiskan Malam Pertama dengan Pria Lain, Suami Langsung Cerai
Baca: TRIBUNWIKI: Westlife Konser di Indonesia, Intip Profil Band Irlandia Ini
Baca: 7 Caleg Terpilih Golkar Tana Toraja Siap Bersaing Jadi Ketua DPRD
Namun, pada 7 Mei 2019 Serli melihat notifikasi chat pesan Whatsapp dari Fera di ponsel milik Prada DP yang diletakkan di atas meja.
Serli yang mengetahui bahwa itu adalah pesan dari Fera tak mau ambil pusing.
Ia lalu kembali tidur, sementara Prada DP masih bermain handphone di dalam kamar kos tempat mereka berdua menginap.
Saat terbangun sekitar pukul 03.00 WIB, Serli terkejut bahwa Prada DP tak ada lagi di dalam kamar.

Sementara ponsel miliknya telah dibawa kabur oleh terdakwa.
Serli akhirnya terpaksa berteriak minta tolong kepada warga yang ada di kosan sebelah agar dibukakan pintu dari luar.
"Saya tidak tahu dia (Prada DP) kemana. Dia hanya meninggalkan tas berisi baju dan celana, sementara saya dikunci dari dalam," ujar saksi.
Setelah berhasil keluar, Serli meminjam ponsel temannya dan menghubungi nomor ponselnya yang dibawa kabur oleh Prada DP.
Namun, ponsel tersebut telah dititipkan Prada DP kepada Ikbal yang merupakan teman terdakwa.
Baca: Bantaeng Cerah Berawan, Suhu Udara Siang 32 Derajat Celcius
Pada pukul 17.00 WIB, sore Ikbal pun memberikan ponsel itu kepada saksi tanpa memberikan informasi terkait keberadaan Prada DP.
"Pada tanggal 8 Mei, dia (Prada DP) menghubungi saya lagi. Terus saya jawab apa, setelah itu tidak dijawab lagi," ungkapnya.
Serli pun tak menyangkal memiliki hubungan spesial dengan Prada DP.
Ia dan Prada DP sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara saat duduk di bangku sekolah.
Namun, kisah asmara mereka kandas karena Prada DP meninggalkannya tanpa sebab yang jelas.
Anaknya Membunuh, Ibu Anggota TNI Prada Deri Permana Bertingkah Begini Depan Ibu Korban Vera Oktaria
Usai anaknya membunuh, ibu anggota TNI Prada Deri Permana bertingkah begini di hadapan ibunda korban Vera Oktaria.
Perkembangan kasus pembunuhan mantan kasir Indomaret, Vera Oktaria.
Anggota TNI Prada Deri Pramana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan sejumlah fakta terungkap.
Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai oditur, diketahui terdakwa Prada Deri Pramana telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya.
Baca: Aa? Galih Ginanjar, Pablo Benua Senasib Jessica Kumala Wongso Pembunuh Mirna Salihin, Huni Sel Tikus
Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain. Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan.
Setelah kabur dari tempat pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mereka hendak menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.
Namun, karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di satu kamar penginapan bernama Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin.
"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.
"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya mengatakan.
Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.
Baca: Warga Makassar Ditangkap Transaksi Narkoba di Depan Pos Lantas Polres Pangkep
Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.
Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.
Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.
"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka. Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," kata Mayor D Butar Butar.

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil 2 bulan.
Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.
"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.
Permintaan Maaf Ibunda Prada Deri Pramana
Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Mengenakan hijab putih dan pakaian putih ibunda Prada Deri Pramana memasuki ruangan persidangan.
"Yang mulia, saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada hakim.
Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.
Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.
"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata hakim.
Ibunda Vera Oktaria pun menjawab dengan menggelengkan.
"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda almarhumah Vera Oktaria.
Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.
Namun, sampai saat ini tidak ada.
Dari keterangan Leni, sebelumnya dirinya sudah meminta tolong kepada RT untuk menjadi pendamping meminta maaf kepada keluarga korban.
Kemudian sidang pun berlanjut dengan menunjukan bukti-bukti pembunuhan Vera oleh Prada Deri Pramana.
Gergaji, motor, koper dan barang bukti lainnya ditunjukan di persidangan.
Makan Jeruk
Dikutip dari Kompas.com, dalam sidang Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada Deri Pramana.
Dalam dakwaan terungkap setelah memutilasi Vera Oktaria, Prada Deri Pramana duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.
"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.
Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli Prada Deri Pramana di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper, serta gergaji sebagai alat mutilasi.
Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada Deri Pramana untuk membungkus jenazah korban.
"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya mengatakan.
Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada Deri Pramana pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.
Temannya tersebut menyarankan agar Prada Deri Pramana membakar tubuh Vera Oktaria di dalam kamar.
"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek. Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, tapi gagal," kata Mayor D Butar Butar.
Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada Deri Pramana gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.
Prada Deri Pramana yang telah membunuh Vera Oktaria dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.
Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Vera Oktaria.
"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.
Setelah gergaji patah, Prada Deri Pramana kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.
Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.
"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," kata Oditur.
Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan, salah satunya adalah kakak Vera Oktaria, Putra.
Mendengar kesaksian Putra, Prada Deri Pramana menangis.
Hukuman Mati
Usai sidang, Suhartini meminta kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya lantaran terdakwa telah membunuh anaknya secara sadis.
"Saya minta hukuman setimpal, saya minta dia dihukum mati," ucap Suhartini.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Suhartini mengaku jika Prada Deri Pramana sempat beberapa kali datang ke rumah korban untuk mengajak Vera Oktaria jalan.
Permintaan itu ditolak korban karena terdakwa sering menganiaya Vera Oktaria.
"Mak, aku mau putus dari dia, karena aku sering dipukul,"kata Suhartini menirukan perkataan Vera Oktaria sebelum meninggal saat persidangan.
Bukan hanya itu, saat pelantikan di Lahat sebagai anggota TNI, Vera Oktaria pun enggan menghadirinya meskipun saat itu telah dijemput oleh orangtua terdakwa.
"Pernah waktu itu, anak saya nolak untuk diajak jalan dia marah. Bahkan teralis rumah bunyi seperti benturan. Saya langsung keluar, saya kira Fera dipukul terdakwa. Fera bilang DP memukul kepala sendiri. Sudah sering anak saya bilang dia ini cemburuan sering lakukan kekerasan kepada anak saya," ujarnya.
Sebelum kejadian, keluarga Vera Oktaria pun telah waspada dengan tingkah laku Prada Deri Pramana karena mereka mengatahui jika terdakwa kabur dari tempat latihan.
Suhartini pun sempat cemas dengan kondisi Vera Oktaria yang selalu pulang larut malam karena bekerja sebagai kasir minimarket.
Ia sempat ingin menjemput anaknya tersebut usai bekerja.
"Kami tahu dia kabur dari tempat latihan setelah komandannya menelpon kakak Fera. Dari sana kami mulai curiga dan bilang kepada Fera untuk hati-hati karena dia ini buronan, anak saya bilang tidak apa-apa tidak usah dijemput pulang sendiri saja," ujar Suhartini.
Namun, Suhartini begitu cemas mengetahui Vera Oktaria tak kunjung pulang ke rumah tanpa kabar.
Pihak keluarga pun akhirnya melakukan pencarian dan membuat laporan ke Polresta Palembang sampai Vera Oktaria ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Dia harapan keluarga dan anak bungsu kami. Saya merasa sakit, Pak," ujarnya
(GridHot/TribunTimur)
Follow akun instagram Tribun Timur: