Warga Makassar Ditangkap Transaksi Narkoba di Depan Pos Lantas Polres Pangkep
Saat ditelusuri, memang benar ada mobil yang dicurigai berhenti di depan pos lantas untuk melakukan transaksi bersama temannya.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Satuan Narkoba Polres Pangkep berhasil mengamankan terduga pelaku narkoba di Jl Sultan Hasanuddin, depan pos lalu lintas Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Terduga pelaku bernama Muh Akbar (20), warga Jl Andi Pangeran Pettarani II Lorong 8 nomor 3 Kota Makassar.
Dia ditangkap Senin (5/8/2019) sekitar pukul 16.00 Wita saat tim Satnarkoba Polres Pangkep melakukan pengembangan informasi.
Saat ditelusuri, memang benar ada mobil yang dicurigai berhenti di depan pos lantas untuk melakukan transaksi bersama temannya.
Tim bergerak untuk mengamankan terduga pelaku.
"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan satu saset kecil diduga narkotika jenis sabu golongan 1 dengan berat 0,36 gram," kata Kasatnarkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi, Selasa (6/8/2019).
Usai digeledah, polisi kemudian menginterogasi terduga pelaku yang mengatakan barang haram tersebut dibeli dari temannya.
"Dia mengaku kalau barang itu dari temannya dan juga akan melakukan transaksi narkoba di Pangkep," ujarnya.
Setelah diinterogasi, tim langsung membawa terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Pangkep guna penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.