Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anaknya Membunuh, Ibu Anggota TNI Prada Deri Permana Bertingkah Begini Depan Ibu Korban Vera Oktaria

Usai anaknya membunuh, ibu anggota TNI Prada Deri Permana bertingkah begini di hadapan ibunda korban Vera Oktaria.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
Anggota TNI Prada Deri Pramana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Usai anaknya membunuh, ibu anggota TNI Prada Deri Permana bertingkah begini di hadapan ibunda korban Vera Oktaria.

Perkembangan kasus pembunuhan mantan kasir Indomaret, Vera Oktaria.

Anggota TNI Prada Deri Pramana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Dalam persidangan sejumlah fakta terungkap.

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai oditur, diketahui terdakwa Prada Deri Pramana telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya.

Baca: Gegara Mati Lampu Pengantin Baru Habiskan Malam Pertama dengan Pria Bukan Suaminya

Baca: Nagita Slavina Blak-blakan soal Rumah Tangganya dengan Raffi Ahmad, Dibikin Nangis Mantan Yuni Shara

Baca: Selain Gempa Bumi, Ini Daerah di Indonesia Berpotensi Tsunami, Sebagian Besak Masuk, Cek Tempat Anda

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain. Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan.

Setelah kabur dari tempat pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca: Mati Lampu di Jakarta, Detik-detik Presiden Jokowi Marah di Kantor PLN Lalu Pergi, Plt Dirut Kena

Baca: Hati-hati Beli HP Setelah 17 Agustus 2019, Sebagian Tak Bisa Dipakai atau Diblokir, Cek HP Anda!

Mereka hendak menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.

Namun, karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di satu kamar penginapan bernama Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya mengatakan.

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Baca: Curhat Pilu Mulan Jameela, Lihat Cara Cari Duit saat Ahmad Dhani Eks Suami Maia Estianty Dipenjara

Baca: Terungkap Krisjiana Baharudin Suami Siti Badriah Bukan Orang Biasa, Dekat Yusril Ihza Mahendra

Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved