Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prada DP Sudah Niat Bunuh Vera Oktaria,Tapi Sempat Berhubungan Badan 2 Kali,Pemicunya Kode Handphone

Prada DP Sudah Niat Bunuh Vera Oktaria,Tapi Sempat Berhubungan Badan 2 Kali,Pemicunya Kode Handphone

Editor: Waode Nurmin
Tribunsumsel.com/MA FAJRI
Prada DP Sudah Niat Bunuh Vera Oktaria,Tapi Sempat Berhubungan Badan 2 Kali,Pemicunya Kode Handphone 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan melibatkan Prada Deri Permana atau Prada DP atas Vera Oktaria (21) digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, fakta terbaru terungkap jika terdakwa sudah berencana membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Kecurigaannya yang semakin kuat kalau korban punya hubungan dengan pria lain membuat Prada DP nekat kabur meski masih menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."

Baca: Ada yang Aneh Sebelum Prada DP Ditangkap, Kakak Ipar Vera Oktaria Sebut Tidak Masuk Akal

Baca: Vera Oktaria Tak hamil dan Tak Ada Bekas Sperma, Penyebab Prada Deri Pramana Bunuh Kasir Indomaret

Baca: Bukan karena Hamil atau Minta Nikah, Terungkap Alasan Sebenarnya Prada DP Habisi Nyawa Vera Oktaria

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia,"ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Mereka hendak menuju ke rumah salah seorang kerabat terdakwa.

Namun karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di salah satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi,"ujar Mayor D. Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan,"sambungnya.

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved