Pacar Selingkuh, Pria ini Sebar Video dan Foto Asusila
Jaksa penuntut umum Kejari Bale Bandung, Agus R dalam dakwaanya menerangkan, kasus yang menjerat Daji terjadi pada Mei 2019.
Tayang:
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
Seorang pria bernama Daji Rahman warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, harus duduk di kursi terdakwa di pengadilan Negeri Bale Bandung karena tindak pidana mengunggah video asusila
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kukuh Kalinggo Yuwono. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diselingkuhi, Pria di Kabupaten Bandung Sebar Video dan Foto Asusila Pacar, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/07/diselingkuhi-pria-di-kabupaten-bandung-sebar-video-dan-foto-asusila-pacar?page=2.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/daji-rahman-warga-kecamatan-arjasari-kabupaten-bandung.jpg)