Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerapan Perampingan OPD di Kabupaten Wajo Belum Terwujud

Diketahui, dari 53 OPD, Pemkab Wajo dan DPRD Wajo menyetujui untuk melebur 12 OPD.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
hardiansyah/tribunwajo.com
Tiga pejabat eselon II b lingkup Pemkab Wajo dilantik Bupati Wajo, Amran Mahmud, Senin (5/8/2019). 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah disahkan DPRD Kabupaten Wajo pada akhir April 2019 lalu.

Diketahui, dari 53 OPD, Pemkab Wajo dan DPRD Wajo menyetujui untuk melebur 12 OPD.

Bulan Agustus, Nama Agus Gratis Scaling Gigi di Klinik Parakita

TRIBUN WIKI, Profil Mulyadi Anggota DPRD Bone Terpilih dari Background Pengusaha

Kantor Dukcapil Jeneponto Dibobol Maling, Ini Dua Barang Berharga yang Hilang

Kantor Dukcapil Jeneponto Dibobol Maling, Ini Dua Barang Berharga yang Hilang

3 Dosen UNM Ini Ajari Warga Barru Pengelolahan Gula Aren

Namun, Pemerintah Kabupaten Wajo belum melakukan perampingan, sebagaimana Ranperda yang telah ditetapkan tersebut.

Bupati Wajo, Amran Mahmud baru saja melantik 3 pejabat eselon II b, Senin (5/8/2019).

Adalah Armayani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Wajo dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wajo.

Sedang, Andi Oddang Pakki, yang sebelumnya Kepala BPKAD Kabupaten Wajo dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Wajo.

Lalu, kekosongan Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo diisi oleh Herman, yang sebelumnya adalah Sekertaris BKPSDM yang juga merangkap sebagai pelaksana tugas.

Menurut Amran Mahmud, perampingan OPD tersebut belum bisa dilakukan pada tahun anggaran 2019.

Tiga pejabat eselon II b lingkup Pemkab Wajo dilantik Bupati Wajo, Amran Mahmud, Senin (5/8/2019).
Tiga pejabat eselon II b lingkup Pemkab Wajo dilantik Bupati Wajo, Amran Mahmud, Senin (5/8/2019). (hardiansyah/tribunwajo.com)

"Ini untuk persiapan pengelolaan keuangan kita ke depan, supaya tidak ada yang terganggu apalagi dalam erjalanan anggaran kita, ini tidak bisa kita paksakan," katanya.

Meski demikian, proses perampingan OPD tersebut masih terus digenjot. Seperti pembentukan tim seleksi, serta SDM yang bakalan mengisi jabatan-jabatan baru yang telah disediakan.

"Nanti Desember baru kita persiapkan dan lantik dan mulai anggaran baru, persiapan 2020. Supaya tidak menggangu perjalanan keuangan," katanya.

Dirinya pun membeberkan mengapa Armayani digeser menjadi Kepala BPKAD Kabupaten Wajo. Menurut mantan Wakil Bupati Wano periode 2009-2014 tersebut, Bapenda dan BPKAD bakalan dilebur dan disatukan menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan (BPKP) Kabupaten Wajo.

"Kita akan Plt-kan beliau (Armayani) di Bapenda dulu, apalagi ke depannya akan ada penggabungan, dan beliau dari sana dan sangat paham supaya tetap bisa berjalan di Bapenda," katanya. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved