Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

23 Ribu Masyarakat Luwu Tak Bisa Gunakan Jamkes

Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 23 ribu warga tersebut tidak terbaca pada sistem perangkat yang digunakan.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
Desy Arsyad/Tribun Luwu
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Asmawi Alwi. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sebanyak 23 ribu masyarakat Kabupaten Luwu tak bisa menggunakan jaminan kesehatan (Jamkes).

Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 23 ribu warga tersebut tidak terbaca pada sistem perangkat yang digunakan.

Desa Parenreng Pangkep Bagikan Beras Rastra

169 Kasus Pernikahan Dini Terjadi di Enrekang

Penjelasan PLN Soal Info di WhatsApp (WA) Mati Lampu Bergilir Setiap 3 Jam & Warga Diminta Charge HP

Malam Ini, Golkar Tetapkan Calon Ketua DPRD Luwu Utara

2 Tahun Sakit, Pasangan Kakek-Nenek di Bontoala Makassar Meninggal Selang 12 Jam

Sehingga, pihak pemerintah tak bisa membayar angsuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Ernawati mengatakan, selain karena NIK sebagian warga tersebut juga sudah pindah penduduk.

"23 ribu masyarakat ini peserta yang tidak memiliki NIK dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," katanya, Senin (5/8/2019).

"Ada juga yang sudah pindah penduduk. Kalau sudah pindah pendudukkan tidak mungkin kita mau bayarkan," tuturnya.

Sehingga, masyarakat Luwu yang ingin menggunakan Jamkesnya harus melapor ke dukcapil. Mempertanyakan NIK yang tidak muncul di sistem atau online.

"Masyarakat ini terdaftar sebagai peserta, tapi NIKnya tidak muncul (online). Sementara kalau kita mau bayarkan harus ada NIK, mau diterbitkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga pake NIK," jelasnya.

Hal yang sama berlaku jika jamkes masyarakat ingin dialihkan ke jalur mandiri, juga tidak bisa.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Asmawi Alwi.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Asmawi Alwi. (Desy Arsyad/Tribun Luwu)

Sementara, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Asmawi Alwi mengatakan, dari 23 ribu masyarakat Luwu, tujuh ribu diantaranya jamkesnya dari pusat.

"Yang dinonaktifkan ini bersumber dari APBN sebanyak 7.200 orang. Tapi ini calon peserta penggantinya 10 ribu. Lebih banyak penggantinya," kata Asmawai Alwi.

Data yang diuatarakan Asmawi ini turun langsung dari pusat. Sehingga, pihaknya hanya memverifikasi kembali di lapangan data tersebut.

"Ini dinonaktifkan karena sudah mampu. Data ini turun langsung dari pusat. Jadi kami tinggal verifikasi, siapa tau ada warga yang tidak mampu belum dapat jamkes, tapi namanya sudah masuk di 10 ribu masyarakat ini," ucapnya.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved