Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

169 Kasus Pernikahan Dini Terjadi di Enrekang

Pasalnya, berdasarkan data Kementrian Agama (Kemenag) Enrekang angka Pernikahan Dini tergolong tinggi.

Tayang:
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
azis albar/tribunenrekang.com
Kantor Kementrian Agama Enrekang, Kelurahan Puserren, Kabupaten Enrekang. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Pernikahan dini di Kabupaten Enrekang harus menjadi perhatian semua kalangan.

Pasalnya, berdasarkan data Kementrian Agama (Kemenag) Enrekang angka Pernikahan Dini tergolong tinggi.

Pada tahun 2018 lalu, Kemenag Enrekang mencatat ada 169 pasangan di bawah umur yang menikah.

Jumlah tersebut sekitar delapan persen dari angka total pernikahan yang berlangsung di Kabupaten Enrekang selama 2018 yang mencapai 1.916 pasang.

Malam Ini, Golkar Tetapkan Calon Ketua DPRD Luwu Utara

2 Tahun Sakit, Pasangan Kakek-Nenek di Bontoala Makassar Meninggal Selang 12 Jam

VIDEO: KPU Sulsel Evaluasi Fasilitas APK dan Bahan Kampanye Pemilu 2019

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Enrekang, Syawal Sitonda kepada TribunEnrekang.com, Senin (5/8/2019).

Menurutnya, dari total 169 pernikahan dini yang terjadi paling banyak di Kecamatan Maiwa mencapai 32 pasang dan Masalle 29 pasang.

Sementara Kecamatan paling sedikit melangsungkan pernikahan dini adalah Kecamtan Bungin 4 pasang dan Malua 5 pasang.

"Ini tergolong tinggi untuk wilayah kita, apalagi dengan melihat masyarakat Enrekang yang agamis," kata Syawal Sitonda.

Syawal menjelaskan, ada beberapa faktor sehingga pernikahan dini terjadi diantaranya adalah faktor budaya, ekonomi, Medsos dan pengawasan orangtua.

Malam Ini, Golkar Tetapkan Calon Ketua DPRD Luwu Utara

2 Tahun Sakit, Pasangan Kakek-Nenek di Bontoala Makassar Meninggal Selang 12 Jam

VIDEO: KPU Sulsel Evaluasi Fasilitas APK dan Bahan Kampanye Pemilu 2019

Olehnya itu, hal tersebut harus menjadi bahan perhatian semua kalangan, untuk bagaimana menekan fenomena tersebut.

Sudah ada beberapa langkah yang dilakukannya adalah seperti memberi bimbingan perkawinan dan bimbingan pencegahan kawin anak.

Selain itu, pihaknya juga memberikan bimbingan mandiri dan sosialisasi langsung ke masyarakat.

"Jadi semua kalangan harus ikut andil mencegah, karena memang sekarang kelihatannya anak muda saat ini terlalu bebas saat ini," ujarnya.

Berikut data angka Pernikahan dini di Enrekang tahun 2018 di setiap kecamatan:
Bungin 4
Curio 6
Maiwa 32
Baroko 11
Anggeraja 9
Cendana 8
Baraka 20
Buntu Batu 7
Alla' 15
Masalle 29
Enrekang 23
Malua 5

total 169
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved