Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Pemeriksaan Gubernur, Spanduk Dukungan Hak Angket Mejeng di Depan DPRD Sulsel

Pansus angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan memeriksa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Kamis (01/08/2019), hari ini.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Spanduk berisi dukungan hak angket terpasang jelang pemeriksaan Gubernur Sulsel di depan pintu gerbang DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitia Khusus (Pansus) angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan memeriksa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Kamis (01/08/2019), hari ini.

Nampak beberapa spanduk berisi dukungan hak angket terpasang jelang pemeriksaan orang nomor satu di Sulsel ini.

Spanduk berukuran kira-kira 3 meter itu terpasang tepatnya di depan pintu gerbang DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo.

Baca: VIDEO: Pansus Angket Selidiki Perusahaan Rekan Saudara NA di Sulsel

Baca: Ketua Pansus Hak Angket Sebut Sahabat Istri Gubernur Makelar Proyek di Sulsel

Baca: Tanpa Persiapan Khusus, Gubernur Sulsel Pastikan Hadiri Sidang Hak Angket

Bunyinya "mari dukung hak angket menuju Sulsel bersih dari Koruptor.

Tak hanya ada spanduk lain berbunyi "katakan tidak untuk korupsi NA !!! Kolusi NA !!! Nepotisme NA !!!.

Mantan Bupati Bantaeng akan diperiksa untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran di dilingkup Pemerintahan Sulsel yang dipimpinya.

Angket bergulir terkait dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dualisme ini diduga sebagai akar adanya pelanggaran dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Setidaknya ada lima poin penyelidikan dalam angket DPRD Sulsel. Pertama soal pelantikan 193 pejabat Sulsel yang surat keputusannya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Manajemen pengangkatan PNS yang dinilai tidak profesional.

Ketiga, dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu.

Pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinilai tidak berdasarkan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama tidak adanya klarifikasi terlebih dahulu.

Serta pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim. (*)

Baca: Pelajar di Gowa Berdiri di Pinggir Jalan Sambut Jenazah IYL

Baca: Lowongan Kerja Agustus - Indomaret Cari Karyawan, Lulusan SMA SMK, Gaji Sesuai UMK, Ini Cara Daftar!

Baca: Polres Luwu Geledah Rumah Pelaku Inses di Lamunre Tengah, Begini Pengakuan Tetangganya

Baca: Yuk ke BNI Travel & Expo Besok, Ada Cashback dan Cicilan 0%

Baca: Foto Tanpa Busana Artis Dangdut Siti Badriah Sudah Dihapus Krisjiana, Tapi Kembali Disebar Akun Ini

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Ini Daftar Pemenang Awarding Industry Marketing Champion Makassar 2019

Lowongan Kerja Agustus - Indomaret Cari Karyawan, Lulusan SMA SMK, Gaji Sesuai UMK, Ini Cara Daftar!

Bupati Maros Ikut Melayat ke Rumah IYL

Polres Luwu Geledah Rumah Pelaku Inses di Lamunre Tengah, Begini Pengakuan Tetangganya

Baca: Buntut Status Kritik Keras di IG, Najwa Shihab Disindir MUI Jawa Timur, Berawal dari Buku DN Aidit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved