Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bapemperda DPRD Wajo Sebut Pemda Selalu 'Ngaret' Setor Pengajuan Ranperda

Di akhir masa bakti anggota DPRD Wajo Sulsel masih ada 6 rancangan peraturan daerah Ranperda yang belum dibahas sama sekali.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Bapemperda DPRD Wajo memanggil sejumlah OPD untuk membahas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Wajo 2019, Selasa (30/7/2019). 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Di akhir masa bakti anggota DPRD Wajo Sulsel masih ada 6 rancangan peraturan daerah Ranperda yang belum dibahas sama sekali.

Padahal, Ranperda tersebut telah dilakukan persetujuan bersama antara Bupati Wajo dan DPRD Kabupaten Wajo untuk ditetapkan menjadi peraturam daerah.

Olehnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo memanggil sejumlah OPD untuk membahas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Wajo 2019, Selasa (30/7/2019).

Baca: Gagal di Pilkada Wajo, Baso Rahmanuddin Masuk Pengurus Golkar Sulsel

Baca: Jembatan Rusak, Warga Walennae Wajo Menantang Maut saat Beraktivitas

Baca: Pasca Banjir, Pelajar Pammera Wajo Sering Bolos ke Sekolah

"Untuk hal tersebut, maka kita undang OPD terkait untuk meminta penjelasan terhadap pemerintah daerah terhadap keterlambatan penyampaian ramperda tersebut," kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, Junaidi Muhammad.

Enam ranperda yang dimaksud adalah tentang pengelolaan sumber daya perikanan perairan umum yang diusul Dinas Kelautan dan Perikanan, perabuhan perda nomor 8 tentang pajak sarang burung walet diusulkan Bapenda.

Lalu, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Wajo nomor 12 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Wajo tahun 2012-2032 diusulkan dan tentang sistem perencanaan pembangunan daerah disulkan Bappeda.

Kemudian, APBD perubahan tahun anggaran 2019 dan APBD tahun 2020 yang diusul oleh BPKAD Kabupaten Wajo.

Menyikapi hal tersebut, anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, Ahsanul Hak Nawawi pun meyesalkan sikap Pemda Wajo yang tidak pernah tepat waktu menyetor rancangan perda.

"Ini harus jadi perhatian, jika melihat semua perda selalu tidak sesuai jadwal pengajuan," katanya.

Bahkan disinggung, terkait dua ranperda terakhir yang disebutkan, APBD Perubahan 2018 dan APBD 2020 akan dibahas secara bersamaan dan batas waktu pengajuannya adalah minggu kedua di bulan Agustus.

"Ini KUA-PPAS belum dibahas, padahal harus sesuai dengan Permendagri 33 sudah harus masuk di minggu keduan Agustus," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Wajo, Amiruddin pun bakalan melakukan rencana aksi percepatan.

"Kita akan buat rencana aksi percepatan untuk 6 ranperda tersebut, kita janjikan mudah-mudahan paling lambat 3 Agustus sudah kita ajukan," katanya.

Disebutkan, ada 17 ranperda yang rencananya bakalan dijadikan perda pada akhir periode 2014-2019. Secara rinci, 5 ranperda adalah usulan DPRD Kabupaten Wajo, sedang 12 adalah usulan Pemkab Wajo. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Baca: Inilah 5 Pemicu Penyakit Kanker Paru-paru yang Renggut Nyawa Mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo

Baca: Kisah Asmara Terlarang Guru & Siswi SMA Terbongkar Gegara HP Hilang, EY Sujud Minta Maaf ke Istri

Baca: BREAKING NEWS: Innalillahi, Mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo Meninggal Dunia

Baca: Lowongan Kerja Lulusan SMA SMK - PT Petrokimia Gresik Terima Karyawan, Cek Info Resmi, Daftar Online

Baca: Ciri-ciri Awal Kanker Paru-paru, Penyakit yang Diderita Mantan Bupati Gowa hingga Meninggal Dunia

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: INNALILLAH, Ichsan Yasin Limpo Mantan Bupati Gowa dan Ketua PMI Sulsel Meninggal Dunia di Jepang

Baca: Detik-detik Bupati vs Warga Pendemo Jalan Rusak, Maumu Apa? Jangan Kurang Ajar, Ya

Baca: Bos di Bank Pemerintah Tilep Uang Nasabah Rp 700 Juta, Anda Korban? Uangnya untuk Judi Online

Baca: Kasihan Lihat Suami Tak Terurus, Khuzatul Atiqah Sang Istri Bantu Dia Nikah Lagi Walau Sedang Hamil

Baca: Mahasiswi Diperas Teman Facebook Seusai Pamer Buah Dada Sambil Video Call WhatsApp, Kronologi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved