Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Motif Sebenarnya Brigadir RT Tembak Bripka RE di Ruang SPKT, Awalnya Karena Lapor Pelaku Tawuran

Motif Sebenarnya Brigadir RT Tembak Bripka RE di Ruang SPKT, Awalnya Karena Lapor pelaku tawuran

Editor: Waode Nurmin
Humas Polisi
Brigadir Rangga Tianto tersangka penembak Bripka Rahmat Effendi, anggota SPK Polsek Cimanggis Depok. 

Anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar.

Kompas.com memberitakan, keduanya tengah menangani kasus tawuran.

Awalnya, Bripka RE mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.

Tak lama, orang tua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir RT dan Brigadir R.

Kedua polisi yang datang bersama orang tua FZ meminta Bripka RE untuk melepaskah FZ.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

Baca: 6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Depok, ini Penyebab Brigadir RE Emosi hingga Tembak ke Bripka RE

Baca: Terungkap Inilah Sosok Polisi Viral yang Diseret di Kap Mobil Sedan, Begini Kondisinya

Baca: Panglima Ditilang Polisi,Tapi Kapolda Minta Maaf dan Kembalikan Uang, Ada juga yang Ceramahi Polisi

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah Bripka RE telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.

"(Jenazah korban) sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri," kata Argo.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PENYEBAB Polisi Tembak Polisi Terbongkar,Minta Pelaku Tawuran Tak Diproses Hukum tapi Ditolak Korban, https://wartakota.tribunnews.com/2019/07/26/penyebab-polisi-tembak-polisi-terbongkarminta-pelaku-tawuran-tak-diproses-hukum-tapi-ditolak-korban?page=all.


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved