Motif Sebenarnya Brigadir RT Tembak Bripka RE di Ruang SPKT, Awalnya Karena Lapor Pelaku Tawuran
Motif Sebenarnya Brigadir RT Tembak Bripka RE di Ruang SPKT, Awalnya Karena Lapor pelaku tawuran
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.
Naik Pitam
Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis, Depok.
Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.
Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.
Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara tinggi.
"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.
Suara tinggi Bripka RE rupanya membuat Brigadir RT naik pitam.
Dalam kondisi emosi, Brigadir RT langsung menghampiri Bripka RE di ruangan SPK, mengeluarkan senapan, lalu menembakkannya ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali.
Peluru tersebut bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka RE hingga korban tewas seketika.
Disebutkan pula bahwa senjata api yang digunakan Brigadir RT menghabisi nyawa Bripka RE adalah HS-9.
Senjata HS-9 adalah pistol semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.
Terpancing Emosi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.