Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandar Narkoba Bone Dikendalikan Jaringan Lapas Gowa

Turut diamankan barang bukti dengan total 38 gram narkoba jenis sabu, uang tunai Rp 16 juta, sejumlah buku tabungan

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ansar
justang/tribunbone.com
Kepala BNN Bone Muharram Sahude press rilis penangkapan bandar narkoba di Kantor BNN Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (24/7/2019) sore. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone menangkap bandar besar dan pengedar narkoba jenis sabu kerap beroperasi di wilayah hukum Bone.

Bandar besar yang ditangkap berinisial MM dan pengedar narkoba berinisial AS.

Baca: BNN Bone Ciduk Bandar Narkoba, Ini Identitasnya

Baca: Ketua PDIP Bone Kembali Terpilih Anggota DPRD Bone, Simak Jurus Jitunya Dapat Simpati Warga

Baca: VIDEO: Setelah Ditembak, Bandar Narkoba Ini Dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja

Turut diamankan barang bukti dengan total 38 gram narkoba jenis sabu, uang tunai Rp 16 juta, sejumlah buku tabungan, belasan badik, dan alat yang digunakan mengonsumsi narkoba.

Dalam hasil pemeriksaan, terungkap bahwa bandar narkoba MM mendapatkan sabu tersebut dari jaringan yang dikendalikan dari Lapas Bolangi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala BNN Kabupaten Bone Muharram Sahude menuturkan MM mendapatkan sabu puluhan gram itu dari rekannya berinisial B, tahanan Lapas Bolangi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa MM, bandar narkoba ini mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari rekannya di Lapas Bolangi berinisial B," kata Muharram, Kamis (25/7/2019).

"Jadi pasokan narkoba ini jaringan Lapas, yang bersangkutan B saat ini ditahan di Lapas Bolangi," tambahnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone  menangkap bandar besar dan pengedar narkoba jenis sabu kerap beroperasi di wilayah hukum Bone.

Bandar besar yang ditangkap berinisial MM dan pengedar narkoba berinisial AS.

Mereka dihadirkan langsung dalam press rilis di Kantor BNN Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (24/7/2019) kemarin.

Pelaku AS ditangkap terlebih dahulu di Desa Malaka, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Selasa (23/4/2019) kemarin.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku MM ditangkap di BTN Harvana, Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Selanjutnya BNN Bone mendatangi rumah pelaku EN yang saat ini buron di Laccokkong, Kecamatan Tanete Riattang Barat.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved