Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MK Tolak Gugatan Gerindra Terhadap KPU Maros

Gugatan partai besutan Prabowo Subianto itu, terdaftar di MK, dengan nomor perkara 151-02-27/ PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019.

Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
ansar lempe
Ketua DPC Gerindra Maros, Muhammad Ilyas Cika. 

Senada dengan kliennya, Jufri Hafid juga enggan mengomentari putusan MK tersebut.

Padahal sebelumnya, Jufri menduga kuat telah terjadi pelanggaran administrasi, yang dilakukan KPU di Dapil Maros 1.

Dengan adanya putusan MK tersebut, hampir dipastikan Gerindra tak kebagian jatah kursi di Dapil Maros 1.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved