Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Detik-detik Prof Hukum Debat dengan Polantas di Jalanan karena Rambu, Ternyata Dia Juga Mantan

Video detik-detik profesor hukum debat dengan polantas di jalanan karena rambu, ternyata dia juga mantan polisi.

Editor: Edi Sumardi
SURYA MALANG
Video detik-detik profesor hukum debat dengan polantas di jalanan karena rambu, ternyata dia juga mantan polisi. 

"Itu kan lama, sejak bulan Maret, nah rambu-rambunya sekarang sudah diganti itu," kata dia. 

Pokok Perdebatan

Sebagaimana terlihat dalam video di atas, Prof Dr Sadjijono mempertanyakan maksud rambu-rambu pada pemisah jalan di tengah persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo.

Foto di bawah ini adalah rambu-rambu yang sudah direvisi setelah kasus di atas.

.
Rambu-rambu pada pemisah jalan di tengah persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya. (SURYA/LUHUR PAMBUDI)

Sebelum direvisi, rambu-rambu itu menimbulkan dua tafsir berbeda.

Tafsir versi polisi, hanya sepeda motor yang boleh berputar arah, kendaraan lain tidak boleh.

Tafsir versi Prof Dr Sadjijono, tidak ada larangan berputar untuk kendaraan apapun. Mobil, misalnya, boleh langsung putar balik tanpa menunggu isyarat lampu. Sedangkan motor boleh putar balik tapi harus menunggu isyarat lampu.

“Yang mana tidak boleh roda empat putar? Hayo, apa dasar hukumnya? Saya professor hukum,” kata Prof Dr Sadjijono dalam video itu.

“Ini tidak sembarangan, walaupun anda penegak hukum, tapi harus tahu artinya. Ayo, apa artinya coba,” katanya.

“Mana yang melarang roda empat putar itu? Boleh (putar balik) roda empat itu, tidak ikuti isyarat lampu. Renungkan. Hayo jelaskan itu,” lanjutnya mengatakan.

Kembali dicecar serentetan pertanyaan semacam itu, petugas polisi itu tampak diam dan tak menanggapi.

“Kalau nilang, kamu tak gugat, kamu pasti kalah, yakin aku,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa plakat rambu tersebut bukanlah berisi larangan pengendara roda empat untuk putar balik.

“Ini bukan larangan,” kata dia.

Kemudian, petugas polisi tersebut kembali menanggapi cecaran pria paruh baya itu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved