Buron Sejak Januari 2019, Pemuda Jl Monginsidi Dibekuk Tim Polsek Makassar, Ini Kasusnya
Pelaku pembusuran warga di Jl Monginsidi Kota Makassar, diamankan tim Reskrim Polsek Makassar, Senin (15/7/2019) dini hari.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pembusuran warga di Jl Monginsidi Kota Makassar, diamankan tim Reskrim Polsek Makassar, Senin (15/7/2019) dini hari.
Pelaku pembusuran tersebut, Faizal alias Aco (20) warga Jl Rappocini Raya, lorong 1, Kota Makassar. Diamankan tim Reskrim Polsek sekitar pukul 03.30 Wita, subuh.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengaku, yang bersangkutan Aco diamankan berdasaekan LP / 07 / K / I / 2019 / Sek. Mksr / Restabes Mksr.
Baca: Pendaftar UMI Makassar Naik, 10 Ribu Lebih Calon Mahasiswa Baru Tes Tulis & Wawancara Hari Ini
Baca: Begini Latihan Sebelum Menjadi Anggota Damkar Kota Makassar
Baca: BPBD Makassar Bantu Korban Kebakaran di BTP
"Jadi dengan dasar ini anggota di jajaran Polsek Makassar amankan si pelaku, yang bersangkutan melakukan penganiayaan berat (Anirat)," kata Indratmoko, pagi.
Berdasarkan pada LP, pelaku membusur warga di Jl Mongisidi Baru Kota Makassar, pada Jumat 4 Januari lalu. Adalah korban, Rafiuddin (22) dibusur pada dada kanan.
Kata Indratmoko, pelaku Aco pun menjadi buronan kepolisian. Pelaku dibekuk oleh tim Polsek Makassar dipimpin langsung Iptu Harianto Rahman dan anggotanya.
"Jadi setelah buron sejak beberapa bulan terakhir ini, tim kami menerima informasi terkait keberadaannya. Dia diamankan di rumahnya di Rappocini," jelas Indratmoko.
Dihadapan penyidik Polsek Makassar, Aco membenarkan pembusuran tersebut. Dia mengaku, melakukan hal itu secara acak, dan setiap orang yang melintas dijalan.
"Pelaku mengaku hal itu, sekarang pelaku diproses sama penyidik Polsek Makassar. Ya ini melukai orang pakai senjata tajam menyerang warga," ujar Indratmoko. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Follow akun instagram Tribun Timur: