Hasil Pajak Rawan Dikorupsi, KPK Intai Sulbar
Wakil Ketua KPK Alaxander Marwata mengatakan, untuk mewujudkan sejahteraan bagi masyarakat, tentu harus ada penghasilan,.
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
MoU merupakan inisiatif pemerintah daerah, sehingga tak ada alasan untuk tidak komitmen menjalankan.
"Kami menegaskan komitmen bersama untuk memberantas korupsi terintegrasi di Sulbar dan akan komitmen lebih transparan dalam pengelolaan anggara,"tuturnya.
Kata ABM, Seluruh pihak termasuk jajaran pemerintah kabupaten, konsisten menjalankan MoU ini, sehingga bisa membawa kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam penantangan MoU tersebut, Wakil Gubernur Sulbar, Hj Enny Angraeny Anwar, Kajati Sulselbar Firdaus, Sekprov Sulbar Dr Firdaus Dewilmar, Kepala DJP Provinsi Sulbar, Direktur Utama Bank Sulselbar.
Hadir juga Bupati se Sulbar, Ketua DPRD Sulbar Hj Amalia Aras, kepala inspektorat kabupaten se Sulbar, dan sejumlah Kepala OPD terkait di lingkup Pemprov Sulbar dan Pemkab se Sulbar. (tribun-timur.com)
Laporan Watawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: