Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Proyek Jalan di Sulsel Dibatalkan Akibat Pemangkasan Anggaran Rp87 Miliar

Pemangkasan anggaran pusat berdampak pada Sulsel. Dua proyek jalan, Solo-Peneki-Kulampu dan Ussu-Nuha, batal dikerjakan tahun ini akibat efisiensi.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Faqih/TRIBUN TIMUR
PANGKAS ANGGARAN - Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Astina Abbas, saat dipotret di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (20/8/2024) lalu. Dua proyek jalan harus terdampak dan batal dikerjakan imbas efisiensi anggaran pemerintah pusat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemangkasan dana transfer pusat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berdampak pada proyek infrastruktur. 

Salah satu sumber dana yang dipangkas adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp87,153 miliar.

DAK fisik menjadi sumber dana yang digunakan Pemprov Sulsel untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, irigasi, hingga perbaikan sekolah.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Astina Abbas, mengatakan salah satu ruas jalan yang rencananya dikerjakan dengan dana DAK pada 2025 adalah Solo - Peneki - Kulampu, di Kabupaten Wajo. 

Namun, proyek jalan tersebut batal dikerjakan tahun ini.

“Tahun ini, yang rencana mau ditangani itu Solo - Peneki - Kulampu. Itu memang pusat yang pilih. Yang transfer semua masuk efisiensi. Kalau saya tidak salah, Rp18 miliar,” ujar Astina di Makassar pada Rabu (12/2/2025).

Selain itu, ada satu ruas lainnya yang juga batal dikerjakan, yaitu Ussu - Nuha di Luwu Timur. Sumber dana untuk pengerjaan jalan ini berasal dari Dana Hibah Sawit dari pemerintah pusat. 

Namun, dengan efisiensi anggaran pusat, hibah tersebut juga terkena dampak pemangkasan.

“Hibah sawit juga itu lanjutannya Ussu - Nuha Rp3 miliar, masuk efisiensi juga,” jelas Astina.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan pemotongan anggaran transfer. 

Isinya terkait pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun.

Dana transfer ke Sulsel semula Rp4,9 triliun. 

Dari jumlah tersebut, dialokasikan Rp3,280 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU), dan Rp1,615 triliun untuk DAK. 

Sementara itu, insentif sebesar Rp30,573 miliar tetap dipertahankan.

Dengan pemotongan anggaran dana transfer, alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp4,7 triliun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved