Motif Sebenarnya Tukang Bubur Tewaskan Bocah 9 Tahun, Ini yang Pelaku Lakukan Sebelum Membunuh
Motif Sebenarnya Tukang Bubur Tewaskan Bocah 9 Tahun, Ini yang Pelaku Lakukan Sebelum Membunuh
Semua itu dilakukan pelaku di dalam kamar rumah kontrakannya di Desa Cipayung Girang, Megamendung, pagi menjelang siang.
Cara pelaku membunuh korban, kata Dicky, dengan cara menenggelamkan korban ke dalam air.
"Pelaku mencelup atau merendam korban ke dalam sebuah bak tempat penampungan air sampai meninggal dunia," kata Dicky di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
Dicky menjelaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan itu adalah karena kelainan seksual yang diidapnya.
Pelaku, kata Dicky, memiliki kecendrungan menyukai anak di bawah umur, serta dipengaruhi juga oleh pornografi.
"Sebelumnya yang bersangkutan (tersangka) menonton film porno. Kemudian yang bersangkutan pada pagi harinya itu berjualan."
"Dan bertemu dengan korban itu yang datang ke kontrakan minta makanan, diberikan. Kemudian korban meminta lagi uang dan diberi Rp 2.000," terang Dicky.
Setelah itu, lanjut Dicky, tersangka meminta korban untuk menciumnya dengan diiming-imingi sejumlah uang sekitar Rp 5.000.
Namun, permintaan tersangka ini ditolak oleh korban, sampai akhirnya pelaku melakukan pemaksaan.
"Kemudian pelaku memaksa, korban berontak, pelaku panik kemudian merendam dan membunuh korban," katanya.
Tidak sampai di situ, setelah korban meninggal, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pencabulan ini (terhadap korban) bukan sekali ini, tapi ini sudah yang kedua kali, tetapi kali ini yang menolak," jelas Dicky.
Ia menuturkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, juga pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Baca: Penghuni Kos Jadi Pelaku Tewasnya Bocah 9 Tahun, Menyerahkan Diri Setelah 3 Hari Mayat Membusuk
Baca: Keterlaluan, Penghuni Kost Tikam Pemilik Kost di Jl Andi Tonro
Baca: TRIBUNWIKI: Profil YouTuber Shane Dawson dan Kontroversinya, Soal Pedofil dan Rasial
Koleksi Dua Karung Celana Dalam
Hingga kini pihak Polres Bogor masih memeriksa Hariyanto.