Penghuni Kos Jadi Pelaku Tewasnya Bocah 9 Tahun, Menyerahkan Diri Setelah 3 Hari Mayat Membusuk
Penghuni Kos Jadi pelaku Tewas nya bocah 9 Tahun, Menyerahkan Diri Setelah 3 Hari mayat membusuk
TRIBUN-TIMUR.COM - Penghuni Kos Jadi pelaku Tewas nya bocah 9 Tahun, Menyerahkan Diri Setelah 3 Hari mayat membusuk
Pelaku Pembunuhan FA, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas di dalam bak mandi terungkap.
Sesuai dengan dugaan kepolisian, pelaku adalah H, tukang bubur yang tinggal di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, pelaku menyerahkan diri setelah kabur ke kampung halaman.
Ia kembali ke tempat tinggalnya di Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.
Baca: Dobrak Pintu Kamar, Penghuni Kos di Jl Monginsidi Baru Ini Polisikan Tetangganya
Baca: Keterlaluan, Penghuni Kost Tikam Pemilik Kost di Jl Andi Tonro
Baca: Beda Tarif saat Nonton Adegan Ranjang Pasutri, Bocah Ini Bayar Rp 1.000, Saksikan Dari Sini
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, pelaku akhirnya menyerahkan diri karena takut terus merasa dihantui.
“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” papar AKP Suhadi, Rabu (3/7/2019).
Sebelum pulang ke kampung halaman, H sempat pergi ke Surabaya sampai Cirebon, tak lama setelah meninggalkan rumah kontrakannya.
“Setelah ke Surabaya, ia ke Semarang selama satu hari, untuk kemudian ke Cirebon selama satu hari."
"Karena kebingungan akhirnya H pulang ke kampungnya,” ujar AKP Suhadi.
Dijelaskan AKP Suhadi, pelaku nekat membunuh korban lantaran kesal terus diganggu oleh korban saat pulang bekerja.
“Korban merupakan cucu dari pemilik kontrakan, ia mengaku jengkel dan melakukan tindakan kejinya."
"Pemicunya karena pelaku kesal saat pulang berdagang diganggu oleh korban,” papar AKP Suhadi.
Padahal, selama tinggal di kontrakan, H dikenal cukup akrab dengan korban.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ibu Ai (50) yang terkadang melihat keakraban antara korban dan pelaku.