Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keterlaluan, Penghuni Kost Tikam Pemilik Kost di Jl Andi Tonro

sebelum kejadian, Ateng dalam pengaruh minuman keras saat pulang ke kamar kostnya. Waktu itu, hari sudah larut malam.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Irham
Instagram
Ilustrasi penganiayaan 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Syamsuddin alias Ateng (36) diamankan oleh anggota Polrestabes Makassar karena menikam, Aco, warga Jl Andi Tonro VI, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Aco yang juga pemilik kost tempat Ateng tinggal, ditikam di bagian dada sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.

Baca: Pengumuman Hasil SKD & SKB CPNS 2018 Cpns.Kemenkumham.go.id, Kabar Buruk bagi Pelamar, Cek Link Ini!

Baca: TRIBUNWIKI: Profil Perjalanan Karir Guns N Roses, Perpecahan, Album, Penghargaan, dan Akun Medsosnya

Baca: Lion Air Tabrak Tiang hingga Bagian Sayapnya Sobek di Bengkulu, Ini 6 Faktanya, No 5 Nasib Penumpang

Menurut polisi, sebelum kejadian, Ateng dalam pengaruh minuman keras saat pulang ke kamar kostnya. Waktu itu, hari sudah larut malam.

Beberapa saat kemudian, terdengar suara ribut antara Ateng dan istrinya. Suara ribut itu membuat penghuni kamar kost lainnya terbangun.

Karena tidak ingin penghuni lain terganggu, Aco kemudian menegur Ateng dan meminta mereka agar tidak bertengkar.

Namun imbauan itu ternyata tidak mengindahkan imbuan tersebut. Malah menantang Aco untuk berkelahi. Perkelahian pun tak terhindarkan. Pada akhirnya, Ateng menancapkan badiknya di dada Aco.

“Beruntung ada anggota Intelkam Polrestabes Makassar yang berada di sekitar lokasi. Ateng langsung diamankan bersama barang bukti,” kata AKP Diarits Fellei, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Rabu (7/11).

Imigran Afganistan Terciduk Mesra di Kos-kosan

Sebelumnya Imigran asal Afganistan berinisial DS (20) diamankan warga Jl Andi Tonro 2, Stapvak 7, Kelurahan Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (6/11/2018) dini hari.

DS diamankan warga saat sedang berduaan dengan perempuan berinisial DJN (26) di kamar kostnya.

Informasi yang dihimpun, keduanya yang diketahui bukan muhrim, alias bukan sepasang kekasih yang sah.

Baca: Seruput Kopi Ala Sandiaga Viral di Maros

Baca: Gubernur Nurdin Abdullah Tegaskan Tidak Impor Daging

Baca: BKN Regional IV Makassar Tunda Penerimaan CPNS di Empat Daerah

Berawal saat DJN ingin ditemani dengan alasan sakit dan merasa terganggu oleh suara ribut di tetangga kamarnya.

DJN pun menelpon DS. Berselang beberapa saat, DS pun tiba di kamar kos DJN menggunakan ojek online.(*/tribun-timur.com)

Baca: Pengumuman Hasil SKD & SKB CPNS 2018 Cpns.Kemenkumham.go.id, Kabar Buruk bagi Pelamar, Cek Link Ini!

Baca: TRIBUNWIKI: Profil Perjalanan Karir Guns N Roses, Perpecahan, Album, Penghargaan, dan Akun Medsosnya

Baca: Lion Air Tabrak Tiang hingga Bagian Sayapnya Sobek di Bengkulu, Ini 6 Faktanya, No 5 Nasib Penumpang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved