Heboh Kakak Nikahi Adik Bungsunya di Bulukumba, Ini Dampak Buruk Pernikahan Sedarah dan Hukumnya
Warga Bulukumba, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kasus kakak menikahi adik bungsunya.
- Melarang pernikahan antara keponakan dengan bibi atau paman kandung (saudara kandung ayah atau saudara kandung ibu).
- Melarang pernikahan dengan ibu susuan, dan saudara sepersusuan
- Melarang pernikahan antara menantu dan mertua
- Melarang pernikahan dengan anak tiri (kecuali belum pernah berhubungan seksual dengan ibu si anak dan sudah bercerai)
- Menikahi dua orang saudara kandung.(*)
(Tribun Timur/Surya)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kakak Nikahi Adik Kandung Sendiri di Bulukumba, Inilah Dampak Buruk Pernikahan Sedarah, https://surabaya.tribunnews.com/2019/07/01/kakak-nikahi-adik-kandung-sendiri-di-bulukumba-inilah-dampak-buruk-pernikahan-sedarah?page=4.