Heboh Kakak Nikahi Adik Bungsunya di Bulukumba, Ini Dampak Buruk Pernikahan Sedarah dan Hukumnya
Warga Bulukumba, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kasus kakak menikahi adik bungsunya.
TRIBUN-TIMUR.COM-Warga Bulukumba, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kasus kakak menikahi adik bungsunya.
Pernikahan Sedarah atau incest tersebut bukan berlangsung di Bulukumba, AN menikahi adiknya FI di Kalimantan.
Keduanya meninggalkan Bulukumba sejak awal Juni 2019 dan melangsungkan pernikahan siri di Balikpapan pada 23 Juni 2019.
Istri sah AN, HE kemudian melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba dengan tudingan perbuatan perzinahan dengan sang adik kandung.
Baca: Kasus Pernikahan Sedarah, Pria di Bulukumba Nikahi Adik Bungsunya, Istri Pertama Lapor ke Polisi
Baca: Mahasiswa Paksa Adiknya Berhubungan Badan, Baru Ketahuan Kalau Sedarah Setelah Hamil & Melahirkan
Diduga AN nekat menikahi FI lantaran sang adik tersebut sudah hamil empat bulan. Anak yang dikandung FI pun disebut hasil hubungan terlarang keduanya.
AN dan FI merupakan saudara kandung. Dari informasi kepala dusun setempat, AN merupakan anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.
Kedua kakak beradik ini dari tujuh orang bersaudara, lima orang laki-laki dan dua perempuan.

Menurut HE, dirinya baru mengetahui perbuatan terlarang tersebut, setelah sang suami dan adiknya menghilang.
Dari informasi yang ia peroleh, kedua kakak beradik itu hendak ke Malaysia.
"FI sempat SMS saudaranya yang lain, katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.
HE mengaku, selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.
Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan, serta video pernikahan keduanya tersebar.
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.
Baca: Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Simak 10 Fakta Kakak Nikahi Adik Gegara Hamil hingga Ketahuan Istri
Baca: Batal ke Australia, Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Diduga Kabur ke Surabaya
Baca: VIDEO: Pengakuan Istri Sah Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba
Dampak Buruk Pernikahan Sedarah
Pernikahan sedarah dilarang dalam hukum agama dan negara karena dampak buruknya.
Pernikahan sedarah bisa menyebabkan anak lahir cacat, baik secara fisik maupun psikologis, bahkan tingkat kecerdasan yang rendah.